Categories: BATAMHUKUM

Sidang Kasus Penggelapan Rp1,2 Miliar PT DDE, Begini Keterangan Saksi Korban Dju Ming

BATAM – Direktur PT Delapan Daya Energi (PT DDE), Dju Ming selaku saksi korban/pelapor memberikan keterangan pada sidang kasus penggelapan Rp1,2 miliar terkait bisnis bijih nikel di Desa Waturampa, Kecamatan Trobulu, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara dengan terdakwa Ineke Kartika Dewi dan David MH Lumban Gaol (Berkas terpisah) di Pengadilan Negeri Batam, Rabu 3 Juli 2024.

Di muka persidangan, Dju Ming kepada peserta sidang menceritakan kronologi awal perkara tersebut terjadi antara PT DDE, CV Trust Cargo yang kuasa Direksi nya adalah terdakwa Ineke Kartika Dewi, dan PT Tiar Mora Tambang (PT TMT) diwakili oleh Direktur terdakwa David MH Lumban Gaol.

“Sebelumnya, kita tidak main nikel (Bisnis tambang). Karena saudara Ineke ini mengatakan dia lihai dalam bermain nikel dan segala macam mulai dari penjualan hingga produksi, makanya kita mau,” kata dia.

Padahal, kata dia, awalnya itu PT DDE hanya menjalankan bisnis perkapalan atau transporter saja. Namun, setelah join dengan kedua rekanannya tersebut (Ineke dan David) pihaknya sepakat untuk mendanai projek ini.

Setelah melakukan pentransferan dana sebanyak dua kali kepada terdakwa yang totalnya ditaksir mencapai Rp. 4 miliar harapan Dju Ming untuk mendapatkan keuntungan dari usaha tersebut malah buntung. Lantaran, produksi bijih nikel ini sa sekali tidak ada/fiktif.

Hal ini disebabkan, terdapat beberapa biaya-biaya yang di lapangan atau lokasi tambang perihal dokumen pengapalan dan/atau perkapalan tidak dikerjakan oleh kedua rekanan bisnisnya ini.

“Akhirnya, saya sendiri yang turun ke lapangan didampingi sama saudara Zulkifli (Saksi dalam perkara ini). Ternyata, fakta di lapangan tidak dibayar semua kapal kita dan terjadi masalah di sana,” ujarnya.

Kapal ini merupakan kapal yang dimiliki oleh PT DDE yang tadinya hendak membawa hasil produksi bijih nikel ini ke smelter atau tempat pembeli. Namun, pada saat labuh jangkar di pelabuhan Gross Tonage (GT) di daerah Sulawesi Tenggara malah dikerumuni massa atau masyarakat sekitar lokasi tambang lantaran hak-hak masyarakat dan/atau para kontraktor tambang masih belum dibayarkan.

“Jadi, kita khawatir kalau kapal kita ini di apa-apakan. Akhirnya, kita cek ke lapangan ternyata tidak dibayar oleh mereka (Ineke dan David) mulai dari biaya kontraktor, alat berat, pelabuhan, gaji pekerja tambang yang totalnya itu sekitar Rp. 850 juta,” ungkapnya.

Page: 1 2 3 4

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Kolaborasi TJSL Antar-BUMN, SUCOFINDO Dorong Pemerataan Pendidikan melalui Program Literasi Negeri di Nusa Tenggara Timur

PT SUCOFINDO (PERSERO) menginisiasi Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk “Literasi Negeri” sebagai…

45 menit ago

BRI Finance Dorong Kepemilikan Kendaraan Lewat Promo Spesial di BRI Consumer Expo 2026 Goes to Kota Baru Parahyangan

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) turut mendukung penyelenggaraan BRI Consumer Expo 2026 Goes to…

51 menit ago

Inkubator Bisnis BINUS International, Peluang Cuan Sejak Kuliah

Siapa bilang dunia perkuliahan hanya berisi teori dan tumpukan tugas? Di era ekonomi digital saat…

1 jam ago

Hari Terakhir! BRI Finance Hadirkan Promo Bunga 0% di Pameran Otomotif di Sumatera Barat

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperluas akses pembiayaan kendaraan melalui berbagai program yang…

1 jam ago

KAI Sesuaikan Jadwal LRT Jabodebek untuk Optimalkan Layanan Jam Sibuk Pagi

KAI menyesuaikan jadwal LRT Jabodebek jam sibuk pagi mulai Senin 15/6 setelah evaluasi KLB uji…

2 jam ago

Penasaran Lihat Maggot, Booth MINERALive MIND ID Jadi Inspirasi Ekonomi Sirkular di INVIROTECH 2026

Area booth MIND ID MINERALive dipadati pengunjung selama gelaran INVIROTECH 2026 di Jakarta Convention Center,…

2 jam ago

This website uses cookies.