Categories: HUKUM

Sidang Kasus Sabu 20 Kg di PN Batam, JPU Hadirkan 2 Saksi

Sebelumnya, JPU Martua menjerat terdakwa dengan dakwaan berlapis yakni Pasal 114 ayat(2)Pasal 113 ayat (2) pasal 112 ayat(2)Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Martua mengatakan bahwa Awaludin bersama-sama dengan Abdul Wahid (DPO) dan Alwi Lombok (DPO) mengunakan sped bot pergi menjemput narkotika jenis sabu dari malaysia dengan upah Rp 60 juta apabila barang haram tersebut telah sampai pada Hendra.

Namun atas informasi daripada warga, transaksi tersebut berhasil digagalkan aparat kepolisian dan langsung mengamankan terdakwa, namun untuk kedua orang yang ditetapkan sebagai DPO tersebut telah melarikan diri.

Pelarian kedua DPO tersebut karena adanya pembagian tugas yang dimana dari dua tas ransel yang berisikan 20 paket sabu tersebut salah satunya dibawa kebukit untuk disimpan atas perintah Hendra dan Awaludin ditangkap saat menunggu Hendra menjemput sabu tersebut dibelakang rumah orang tua Abdul Wahid.

 

 

Penulis : Jefry Hutauruk

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Page: 1 2 3 4

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KA Cikuray Hadir dengan Rangkaian Baru, Relasi Garut – Pasar Senen Berangkat Perdana Hari Ini Dengan Okupansi Lebih Dari 100 Persen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan. Mulai hari ini, Kamis…

2 hari ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, JTT Komitmen Hijaukan Trans Jawa melalui Penanaman 1.000 Pohon

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan komitmennya…

2 hari ago

Sidang Wilson Lukman Cs, Saksi Yosefin Beberkan Peran Para Terdakwa

BATAM - Pengadilan Negeri Batam Kembali menggelar siding kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian…

2 hari ago

Polemik Legalitas Playgroup Djuwita Bergulir ke RDP DPRD Batam

BATAM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam mengagendakan Rapat Dengar Pendapat(RDP) terkait…

2 hari ago

Marianna Resort Hadirkan Playcation School Holiday, Menggabungkan Kreativitas dan Keindahan Danau Toba

Liburan sekolah menjadi salah satu periode yang dimanfaatkan banyak keluarga untuk berwisata sekaligus menciptakan momen…

2 hari ago

Kolaborasi TJSL Antar-BUMN, SUCOFINDO Dorong Pemerataan Pendidikan melalui Program Literasi Negeri di Nusa Tenggara Timur

PT SUCOFINDO (PERSERO) menginisiasi Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk “Literasi Negeri” sebagai…

2 hari ago

This website uses cookies.