Categories: HUKUM

Sidang Kasus Sabu 20 Kg di PN Batam, JPU Hadirkan 2 Saksi

Sebelumnya, JPU Martua menjerat terdakwa dengan dakwaan berlapis yakni Pasal 114 ayat(2)Pasal 113 ayat (2) pasal 112 ayat(2)Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Martua mengatakan bahwa Awaludin bersama-sama dengan Abdul Wahid (DPO) dan Alwi Lombok (DPO) mengunakan sped bot pergi menjemput narkotika jenis sabu dari malaysia dengan upah Rp 60 juta apabila barang haram tersebut telah sampai pada Hendra.

Namun atas informasi daripada warga, transaksi tersebut berhasil digagalkan aparat kepolisian dan langsung mengamankan terdakwa, namun untuk kedua orang yang ditetapkan sebagai DPO tersebut telah melarikan diri.

Pelarian kedua DPO tersebut karena adanya pembagian tugas yang dimana dari dua tas ransel yang berisikan 20 paket sabu tersebut salah satunya dibawa kebukit untuk disimpan atas perintah Hendra dan Awaludin ditangkap saat menunggu Hendra menjemput sabu tersebut dibelakang rumah orang tua Abdul Wahid.

 

 

Penulis : Jefry Hutauruk

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Page: 1 2 3 4

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Komitmen Melayani Sepenuh Hati, Jasa Marga Dukung Hunian Danantara dengan Salurkan Bantuan Pemulihan Pascabencana di Aceh

Aceh (09/01), Sejalan dengan semangat Melayani Sepenuh Hati untuk Negeri, PT Jasa Marga (Persero) Tbk…

3 hari ago

ANTAM Luncurkan Emas Batangan Tematik Imlek “Year of the Horse”

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM meluncurkan Emas Batangan Tematik Imlek “Year of The…

3 hari ago

Tingkatkan Keselamatan Perka, KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keselamatan…

3 hari ago

Kuliner Kereta Hadir di TikTok Shop dan Tokopedia, Mudah Dinikmati

Jakarta, 13 Januari 2026 - Dalam upaya memperluas jangkauan pasar sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap…

3 hari ago

Dukung Mobilitas Masyarakat Lintas Daerah, KAI Divre III Palembang Lanjutkan Operasional Kereta Tambahan KA Rajabasa

Palembang, 9 Januari 2026 — Masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 telah resmi…

3 hari ago

Menuju Satu Dekade Berkarya, BINUS SCHOOL Bekasi Raih Peringkat 8 SMA Paling Berprestasi di Jawa Barat

Bekasi, 9 Januari 2026 —  BINUS SCHOOL Bekasi berhasil menempati peringkat ke 8 SMA paling…

3 hari ago

This website uses cookies.