Categories: HUKUM

Sidang Kasus TPPO, Dua Terdakwa Bantah Keterangan Saksi Verbalisan

Hal yang sama juga disampaikan saksi yang memeriksa terdakwa Laura. Ia mengatakan bahwa tidak ada tekanan dalam pemeriksaan saat proses BAP dan terdakwa juga membacanya sebelum ditandatangani.

“Setelah pemeriksaan dilakukan kepada kedua terdakwa, kemudian penandatanganan BAP,” terangnya.

Menanggapi keterangan dua saksi verbalisan tersebut, kedua terdakwa membantahnya. Terdakwa Syafii mengaku tidak pernah memberangkatkan orang dan pernah pergi ke Malaysia seperti yang tertuang di BAP.

“Itu tidak benar yang mulia, saat diperiksa saya dibawah tekanan dan dipukuli,” kata terdakwa.

Baca : Jadi Korban TPPO, Wanita Muda ini Bersaksi di PN Batam

Meski mengaku membaca BAP, terdakwa mengatakan tidak membaca keseluruhan isi BAP tersebut karena saat itu sudah pukul 02.00 pagi.

“Saya tidak baca semua yang mulia,” ucapnya.

Atas bantahan terdakwa tersebut, saksi verbalisan menyatakan tetap pada keterangannya.

Sebelumnya JPU Susanto Martua menjerat kedua terdakwa dengan pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 17 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 83 Ayat (1) Jo. Pasal 76F UU No.35 Tahun 2014 atau pasal 88 Jo. Pasal 76I UU No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 

Penulis    : Jefry Hutauruk

Editor     :  Rudiarjo Pangaribuan

 

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KA Cikuray Hadir dengan Rangkaian Baru, Relasi Garut – Pasar Senen Berangkat Perdana Hari Ini Dengan Okupansi Lebih Dari 100 Persen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan. Mulai hari ini, Kamis…

15 jam ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, JTT Komitmen Hijaukan Trans Jawa melalui Penanaman 1.000 Pohon

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan komitmennya…

15 jam ago

Sidang Wilson Lukman Cs, Saksi Yosefin Beberkan Peran Para Terdakwa

BATAM - Pengadilan Negeri Batam Kembali menggelar siding kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian…

17 jam ago

Polemik Legalitas Playgroup Djuwita Bergulir ke RDP DPRD Batam

BATAM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam mengagendakan Rapat Dengar Pendapat(RDP) terkait…

19 jam ago

Marianna Resort Hadirkan Playcation School Holiday, Menggabungkan Kreativitas dan Keindahan Danau Toba

Liburan sekolah menjadi salah satu periode yang dimanfaatkan banyak keluarga untuk berwisata sekaligus menciptakan momen…

19 jam ago

Kolaborasi TJSL Antar-BUMN, SUCOFINDO Dorong Pemerataan Pendidikan melalui Program Literasi Negeri di Nusa Tenggara Timur

PT SUCOFINDO (PERSERO) menginisiasi Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk “Literasi Negeri” sebagai…

22 jam ago

This website uses cookies.