Sidang Kasus TPPO, Dua Terdakwa Bantah Keterangan Saksi Verbalisan – SWARAKEPRI.COM
HUKUM

Sidang Kasus TPPO, Dua Terdakwa Bantah Keterangan Saksi Verbalisan

Sidang Kasus TPPO dengan terdakwa Laura dan Syafii di PN Batam (foto : jefry hutauruk)

BATAM – Persidangan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan terdakwa Laura Rizky alias Laura dan Syafii alias Indra kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam, Senin (6/3)

Dalam persidangan kali ini, JPU Susanto Martua menghadirkan dua orang saksi verbalisan yakni penyidik Polda Kepri yang melakukan pemberkasaan atau pemeriksaan terhadap kedua terdakwa saat di periksa di Polda Kepri.

Saksi yang memeriksa terdakwa Syafei mengatakan bahwa saat pemeriksaan para terdakwa dalam keadaan sehat dan tanpa ada tekanan.

“Pada saat pemeriksaan mereka bersedia, proses pemeriksaan duduk berdepanan, kemudian setelah selesai diperiksa, kami memmperlihatkan BAP untuk dibaca dan diperiksa para terdakwa,” ujar saksi.

Kata dia, saat penyidikan para terdakwa bahkan ditawari makan dan minum, sehingga menurutnya proses penyidikan baik-baik saja.

“Tidak ada tekanan yang mulia, bahkan saya tawari minum dan makan, jadi tidak mungkin mereka dalam keadaan stres saat diperiksa,” jelasnya.

Saksi juga mengatakan bahwa saat pemeriksaan, terdakwa Safei mengaku ada memberangkatkan orang untuk bekerja di Malaysia.

“Saat membaca BAP, tidak ada yang mereka bantah, karena apa yang mereka bilang itu yang kami tuangkan,” ucapnya.

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top