Categories: HeadlinesHUKRIM

Sidang Sering Molor, Jaksa dan Hakim saling Tuding

BATAM – swarakepri.com : Agenda sidang yang sudah dijadwalkan di Pengadilan Negeri Batam sering molor dari waktu yang sudah ditentukan. Alasan penundaan lebih banyak disebabkan oleh ketidaksiapan Jaksa Penuntut Umum(JPU) dan Hakim yang menangani perkara.

Dari hasil pantauan media ini di Pengadilan Negeri Batam beberapa hari terakhir, beberapa perkara bahkan harus
ditunda karena pihak Jaksa Penuntut Umum(JPU) dan Hakim berhalangan.

Budiman Sitorus, PJS Humas Pengadilan Negeri Batam ketika dikonformasi mengaku bahwa Hakim selalu siap untuk menjalankan sidang sesuai dengan agenda jika terdakwa dan JPU sudah ada.

“Teman-teman(wartawan,red) kan bisa lihat sendiri Jaksa dan terdakwa tidak ada. Hakim selalu siap untuk menjalankan agenda sidang,” ujarnya, beberapa hari lalu.

Budiman juga mengibaratkan bahwa Hakim tinggal menggoreng saja dan yang menyiapkan bumbu-bumbunya Jaksa.

Hal berbeda disampaikan Armen selaku Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Batam. Ia mengaku pihak Kejaksaan selalu mengikuti jadwal yang sudah diagendakan Pengadilan Negeri Batam.

“Kami(Jaksa,red) selalu siap untuk bersidang. Bahkan pukul 11.00 WIB sudah ada sidang,” ujarnya.

Meskipun mengakui ada beberapa persidangan yang molor, Armen mengatakan bahwa sidang yang molor juga tetap diagendakan seminggu kemudian.

Sementara itu Tini(30), pihak keluarga terdakwa yang ditemui swarakepri di Pengadilan Negeri Batam hari ini, Selasa(11/6/2013) mengaku sangat kecewa dengan agenda persidangan yang sering molor di Pengadilan Negeri Batam.

Ibu muda yang membawa tiga orang anaknya untuk mengikuti sidang perkara suaminya terkena kasus pencurian harus rela menunggu berjam-jam karena sidang molor.

“Kata Jaksa sidang mulai pukul 10.30 WIB tapi sampai saat ini belum digelar juga. Jaksa dan Hakim yang digaji oleh negara jam segini(12.05 WIB) belum juga hadir di persidangan,” herannya.

Dari hasil pantauan swarakepri di Pengadilan Negeri Batam, hari ini, hanya ada satu sidang perdata yang digelar pada pukul 10.00 WIB, sementara sidang perkara pidana sampai pukul 12.10 tidak satupun digelar.

Pusat informasi jadwal sidang yang berada diruang masuk utama Pengadilan Negeri Batam dalam satu bulan
terakhir juga tidak berfungsi.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Misi Pertama FINNS Search & Rescue Berhasil Evakuasi Darurat Dua Warga Australia dari Sumba Terpencil

Sebuah operasi evakuasi medis darurat berhasil dilakukan di wilayah terpencil Sumba, menandai misi resmi pertama…

14 menit ago

Lakalantas Maut di Batu Ampar, Pengemudi Yaris Dituntut 1 Tahun Penjara

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) menuntut terdakwa Hairul Sabri dengan hukuman penjara dalam kasus kecelakaan…

8 jam ago

Keluarga Dwi Putri Minta Terdakwa Wilson Lukman Cs Dihukum Mati

BATAM - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap calon Ladies Companion(LC) atau Pemandu Lagu asal Lampung…

10 jam ago

Dari Limbah Jadi Karya: ARTCYCLE Hadirkan Eksplorasi Material di ASHTA District 8

Dalam rangka merayakan Earth Month, ASHTA District8 menghadirkan ARTCYCLE, sebuah program kurasi yang menjadi ruang…

12 jam ago

Tunjukkan Kiprah Nyata melalui Inovasi Berkelanjutan Terobosan Pertama di Indonesia, Srikandi Jasa Marga Raih Anugerah Kartini Infrastruktur 2026

PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menunjukkan kiprah nyata perempuan dalam mendorong inovasi berkelanjutan di…

13 jam ago

PhotoBebaz Dorong Format “Designed Experience” di Tengah Social Media Fatigue

PhotoBebaz menghadirkan pendekatan designed experience sebagai respons atas fenomena social media fatigue, dengan merancang pengalaman…

13 jam ago

This website uses cookies.