Categories: HeadlinesHUKRIM

Sidang Sering Molor, Jaksa dan Hakim saling Tuding

BATAM – swarakepri.com : Agenda sidang yang sudah dijadwalkan di Pengadilan Negeri Batam sering molor dari waktu yang sudah ditentukan. Alasan penundaan lebih banyak disebabkan oleh ketidaksiapan Jaksa Penuntut Umum(JPU) dan Hakim yang menangani perkara.

Dari hasil pantauan media ini di Pengadilan Negeri Batam beberapa hari terakhir, beberapa perkara bahkan harus
ditunda karena pihak Jaksa Penuntut Umum(JPU) dan Hakim berhalangan.

Budiman Sitorus, PJS Humas Pengadilan Negeri Batam ketika dikonformasi mengaku bahwa Hakim selalu siap untuk menjalankan sidang sesuai dengan agenda jika terdakwa dan JPU sudah ada.

“Teman-teman(wartawan,red) kan bisa lihat sendiri Jaksa dan terdakwa tidak ada. Hakim selalu siap untuk menjalankan agenda sidang,” ujarnya, beberapa hari lalu.

Budiman juga mengibaratkan bahwa Hakim tinggal menggoreng saja dan yang menyiapkan bumbu-bumbunya Jaksa.

Hal berbeda disampaikan Armen selaku Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Batam. Ia mengaku pihak Kejaksaan selalu mengikuti jadwal yang sudah diagendakan Pengadilan Negeri Batam.

“Kami(Jaksa,red) selalu siap untuk bersidang. Bahkan pukul 11.00 WIB sudah ada sidang,” ujarnya.

Meskipun mengakui ada beberapa persidangan yang molor, Armen mengatakan bahwa sidang yang molor juga tetap diagendakan seminggu kemudian.

Sementara itu Tini(30), pihak keluarga terdakwa yang ditemui swarakepri di Pengadilan Negeri Batam hari ini, Selasa(11/6/2013) mengaku sangat kecewa dengan agenda persidangan yang sering molor di Pengadilan Negeri Batam.

Ibu muda yang membawa tiga orang anaknya untuk mengikuti sidang perkara suaminya terkena kasus pencurian harus rela menunggu berjam-jam karena sidang molor.

“Kata Jaksa sidang mulai pukul 10.30 WIB tapi sampai saat ini belum digelar juga. Jaksa dan Hakim yang digaji oleh negara jam segini(12.05 WIB) belum juga hadir di persidangan,” herannya.

Dari hasil pantauan swarakepri di Pengadilan Negeri Batam, hari ini, hanya ada satu sidang perdata yang digelar pada pukul 10.00 WIB, sementara sidang perkara pidana sampai pukul 12.10 tidak satupun digelar.

Pusat informasi jadwal sidang yang berada diruang masuk utama Pengadilan Negeri Batam dalam satu bulan
terakhir juga tidak berfungsi.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Tebar Promo Menarik di Mini Expo Mobil Bekas Berkualitas Bersama OLXMobbi di Dumai

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) kembali menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki…

1 jam ago

Dubes India Temui DPR, Sampaikan Rencana Kunjungan Narendra Modi ke Indonesia

Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty, mengunjungi jajaran Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR…

1 jam ago

Metland Blanjaproperti 2026 Hadirkan Solusi Rumah Siap Huni

Di tengah dinamika suku bunga dan nilai tukar yang memengaruhi keputusan masyarakat dalam membeli rumah,…

3 jam ago

India dan Indonesia Hubungan Kuno yang Terjalin Melalui Sejarah, Budaya, dan Kehidupan Sehari-hari

Oleh Dr. Manish Shrivastava* Jakarta — Jauh sebelum ada kedutaan besar, kunjungan kenegaraan, atau perjanjian diplomatik, hubungan…

3 jam ago

Pengalaman Kuliah yang Membentuk Skill dan Karier

Berbagai aktivitas kemahasiswaan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung melalui pengalaman nyata. Tidak…

4 jam ago

Kebijakan Act East 2026: Strategi India Menata Ulang Indo-Pasifik di Tengah Gejolak Global

Pertemuan tahunan antara Perdana Menteri India Narendra Modi dan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi di…

6 jam ago

This website uses cookies.