Categories: HeadlinesHUKRIM

Sidang Sering Molor, Jaksa dan Hakim saling Tuding

BATAM – swarakepri.com : Agenda sidang yang sudah dijadwalkan di Pengadilan Negeri Batam sering molor dari waktu yang sudah ditentukan. Alasan penundaan lebih banyak disebabkan oleh ketidaksiapan Jaksa Penuntut Umum(JPU) dan Hakim yang menangani perkara.

Dari hasil pantauan media ini di Pengadilan Negeri Batam beberapa hari terakhir, beberapa perkara bahkan harus
ditunda karena pihak Jaksa Penuntut Umum(JPU) dan Hakim berhalangan.

Budiman Sitorus, PJS Humas Pengadilan Negeri Batam ketika dikonformasi mengaku bahwa Hakim selalu siap untuk menjalankan sidang sesuai dengan agenda jika terdakwa dan JPU sudah ada.

“Teman-teman(wartawan,red) kan bisa lihat sendiri Jaksa dan terdakwa tidak ada. Hakim selalu siap untuk menjalankan agenda sidang,” ujarnya, beberapa hari lalu.

Budiman juga mengibaratkan bahwa Hakim tinggal menggoreng saja dan yang menyiapkan bumbu-bumbunya Jaksa.

Hal berbeda disampaikan Armen selaku Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Batam. Ia mengaku pihak Kejaksaan selalu mengikuti jadwal yang sudah diagendakan Pengadilan Negeri Batam.

“Kami(Jaksa,red) selalu siap untuk bersidang. Bahkan pukul 11.00 WIB sudah ada sidang,” ujarnya.

Meskipun mengakui ada beberapa persidangan yang molor, Armen mengatakan bahwa sidang yang molor juga tetap diagendakan seminggu kemudian.

Sementara itu Tini(30), pihak keluarga terdakwa yang ditemui swarakepri di Pengadilan Negeri Batam hari ini, Selasa(11/6/2013) mengaku sangat kecewa dengan agenda persidangan yang sering molor di Pengadilan Negeri Batam.

Ibu muda yang membawa tiga orang anaknya untuk mengikuti sidang perkara suaminya terkena kasus pencurian harus rela menunggu berjam-jam karena sidang molor.

“Kata Jaksa sidang mulai pukul 10.30 WIB tapi sampai saat ini belum digelar juga. Jaksa dan Hakim yang digaji oleh negara jam segini(12.05 WIB) belum juga hadir di persidangan,” herannya.

Dari hasil pantauan swarakepri di Pengadilan Negeri Batam, hari ini, hanya ada satu sidang perdata yang digelar pada pukul 10.00 WIB, sementara sidang perkara pidana sampai pukul 12.10 tidak satupun digelar.

Pusat informasi jadwal sidang yang berada diruang masuk utama Pengadilan Negeri Batam dalam satu bulan
terakhir juga tidak berfungsi.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Holding PTPN III (Persero) Perkuat Pengendalian Persediaan CPO melalui Stock Opname di KPBN Dumai

Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melalui PT KPBN melaksanakan kegiatan stock opname…

6 jam ago

Bittime Tanggapi Drama Pasar Aset Kripto, Ingatkan Pentingnya Literasi dan Strategi Investasi Berkelanjutan

Pasar aset kripto global terpantau tengah berada dalam posisi yang rawan menjelang akhir bulan Januari…

6 jam ago

Pelabuhan Parepare Layani Puluhan Ribu Penumpang Selama Nataru

Parepare, Januari 2026 - PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Branch Parepare memastikan seluruh layanan terminal…

8 jam ago

Lokasoka Gandeng Ratusan UMKM Wujudkan Souvenir Bernilai dan Bermakna

Lokasoka memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional dengan menggandeng ratusan UMKM lokal untuk menghadirkan koleksi hampers…

9 jam ago

India Rayakan Hari Republik ke-77 di Jakarta, Tegaskan Kemitraan Strategis dengan Indonesia

Kedutaan Besar India di Jakarta menyelenggarakan perayaan Hari Republik India ke-77 di JW Marriott Hotel…

9 jam ago

Direksi KAI Services Gelar Pertemuan Bersama Komunitas Pengguna KRL di Gambir

Direksi PT Reska Multi Usaha (KAI Services) menggelar pertemuan bersama komunitas pengguna KRL di Loko…

9 jam ago

This website uses cookies.