Categories: Karimun

Simak 7 Seruan Bupati Karimun untuk Cegah Covid-19

KARIMUN – Bupati Karimun, Aunur Rafiq menerbitkan surat edaran tentang penggunaan masker untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di Kabupaten Karimun.

Surat edaran Nomor:300/SET-COVID-19/IV/04/2020 tersebut diterbitkan hari ini, Senin(13/4/2020).

Berikut 7 poin seruan Bupati Karimun dalam rangka mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di Kabupaten Karimun:

  1. Agar senantasa menggunakan masker ketika berada diluar rumah tanpa terkecuali
  2. Bagi masyarakat umum cukup menggunakan masker kain yang penggunaannya di ganti setelah pemakaian selama 4 jam dan setelahnya masker harus segera di cuci dengan sabun/detergen sebelum di gunakan kembali
  3. Penggunaan masker bedah dan N95 di prioritaskan peruntukannya bagi tenaga kesehatan/medis
  4. Dapat membeli atau membuat sendiri masker jenis kain dengan dua lapis sesuai kebutuhan
  5. Mengutamakan prilaku disiplin dengan tetap berada di rumah, menjaga jarak (Social dan Physical Distancing), sering mencuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun, dan melaksanakan etika batuk dan bersin sesuai standar kesehatan untuk mencegah penyebaran penyakit antar orang
  6. Bagi relawan atau donatur yang ingin membantu sesama warga, bantulan dengan menyampaikan seruan ini baik secara langsung maupun dengan memanfaatkan media sosial yang ada dan dapat berkontribusi untuk ikut mengadakan, memproduksi dan mendistribusikannya kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai kemampuan dan keikhlasan dalam rangka penggunaan masker bagi masyarakat di Kabupaten Karimun
  7. Kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun mulai dari tigkat RT, RW, Kelurahan, Kecamatan hingga Kabupaten untuk dapat berpartisipasi meningkatkan kewaspadaan masyarakat dengan mengingatkan untuk selalu menggunakan masker jika keluar rumah dan berupaya semaksimal mungkn memberikan pemahaman bagi keluarga dan kaum kerabat terdekat untuk tetap disiplin dirumah saja, jika tidak ada keperluan mendesak dan penting dalam rangka memutus mata rantai penenyebarluasan Covid-19 di Kabupaten Karimun.

(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

2 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

2 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

2 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

2 jam ago

Harga Emas Masih Berpeluang Naik, Ini Proyeksi Terbaru Dupoin Futures

Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…

2 jam ago

Simulasi BCM di BRI BO Segitiga Senen Tingkatkan Kesiapan Hadapi Situasi Darurat

Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi bencana dan gangguan operasional, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui…

4 jam ago

This website uses cookies.