Categories: Karimun

Simak 7 Seruan Bupati Karimun untuk Cegah Covid-19

KARIMUN – Bupati Karimun, Aunur Rafiq menerbitkan surat edaran tentang penggunaan masker untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di Kabupaten Karimun.

Surat edaran Nomor:300/SET-COVID-19/IV/04/2020 tersebut diterbitkan hari ini, Senin(13/4/2020).

Berikut 7 poin seruan Bupati Karimun dalam rangka mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di Kabupaten Karimun:

  1. Agar senantasa menggunakan masker ketika berada diluar rumah tanpa terkecuali
  2. Bagi masyarakat umum cukup menggunakan masker kain yang penggunaannya di ganti setelah pemakaian selama 4 jam dan setelahnya masker harus segera di cuci dengan sabun/detergen sebelum di gunakan kembali
  3. Penggunaan masker bedah dan N95 di prioritaskan peruntukannya bagi tenaga kesehatan/medis
  4. Dapat membeli atau membuat sendiri masker jenis kain dengan dua lapis sesuai kebutuhan
  5. Mengutamakan prilaku disiplin dengan tetap berada di rumah, menjaga jarak (Social dan Physical Distancing), sering mencuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun, dan melaksanakan etika batuk dan bersin sesuai standar kesehatan untuk mencegah penyebaran penyakit antar orang
  6. Bagi relawan atau donatur yang ingin membantu sesama warga, bantulan dengan menyampaikan seruan ini baik secara langsung maupun dengan memanfaatkan media sosial yang ada dan dapat berkontribusi untuk ikut mengadakan, memproduksi dan mendistribusikannya kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai kemampuan dan keikhlasan dalam rangka penggunaan masker bagi masyarakat di Kabupaten Karimun
  7. Kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun mulai dari tigkat RT, RW, Kelurahan, Kecamatan hingga Kabupaten untuk dapat berpartisipasi meningkatkan kewaspadaan masyarakat dengan mengingatkan untuk selalu menggunakan masker jika keluar rumah dan berupaya semaksimal mungkn memberikan pemahaman bagi keluarga dan kaum kerabat terdekat untuk tetap disiplin dirumah saja, jika tidak ada keperluan mendesak dan penting dalam rangka memutus mata rantai penenyebarluasan Covid-19 di Kabupaten Karimun.

(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Legalitas Playgroup Djuwita Perkasa Terungkap di RDP DPRD Batam

BATAM - Polemik soal legalitas Kelompok Bermain atau Playgroup Djuwita Perkasa akhirnya terungkap di Rapat…

3 jam ago

Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat: Cerita Warga Condet Bersama PAM JAYA

Dibalik proses pembangunan tersebut, kini manfaatnya mulai dirasakan langsung oleh warga. Air minum perpipaan PAM…

10 jam ago

Hadir di Pameran Otomotif Sumatera Barat, BRI Finance Tawarkan Promo Bunga KKB 0%

Persaingan industri otomotif nasional semakin dinamis seiring masuknya berbagai merek baru dan meningkatnya kebutuhan masyarakat…

10 jam ago

BRI Finance Perkuat Kehadiran di Sumatera Barat, Hadirkan Promo Pembiayaan Kendaraan Bunga 0%

Padang, 12 Juni 2026 – Sumatera Barat dikenal sebagai salah satu daerah dengan tingkat mobilitas…

10 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Ajak Masyarakat Berperan Serta Jaga Keselamatan Perjalanan Kereta Api

Keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antara petugas,…

11 jam ago

ENSIA 2026 Hadir Kembali, SUCOFINDO Dorong Inovasi Berkelanjutan dan Kolaborasi Lintas Sektor Hadapi Perubahan Iklim

Jakarta, 8 Juni 2026 – PT SUCOFINDO (PERSERO) resmi meluncurkan Environmental and Social Innovation Award…

11 jam ago

This website uses cookies.