BATAM-Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto menanggapi isu adanya dugaan jual beli suara yang dilakukan oleh oknum RT/RW Kota Batam pada musim Pemilu lalu.
Menurutnya masalah jual beli suara ini seharusnya tidak dilakukan oleh oknum RT/RW, sebagai tokoh masyrakat dan sekaligus ujung tombak demokrasi tindakan itu merupakan contoh yang tidak etis.
Sementara itu, ia akan berkomunikasi dengan pemerintah Kota Batam terkait masalah tersebut, dalam kasus jual beli suara ini ada 5 oknum RT/RW Kecamatan Bengkong yang diduga melakukan transaksional ini.
“Tujuan kita berdemokrasikan untuk mencari pemimpin-pemimpin yang jujur dan amanah, kalau prosesnya sudah tidak jujur begitu terus bagaimana hasilnya, dan ini dilakukan oleh beberapa oknum tokoh masyarakat. Makanya nanti kami akan kordinasikan dengan pemerintah untuk mengevaluasi RT/RW seperti itu,” ujar pria yang akrab dipanggil Cak Nur itu kepada awak media usai menghadiri Sertijab di Kejari Batam pada Senin (24/6/2019).
Dia juga menambahkan insentif tersebut adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada RT/RW agar mereka bisa melayani masyarakat dan terhindar dari kasus pungli.
“Harapan kita mereka harus memberikan contoh, malah banyak oknum-oknum RT/RW ini melakukan transaksional itu,” pungkasnya.
Penulis : Shafix
Editor : Rumbo
BATAM - Jemaat dan Pelayan Gereja HKBP Aek Nauli, Ressort Aek Nauli Bida Ayu, Distrik…
Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…
Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…
Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…
Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…
Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…
This website uses cookies.