BATAM-Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto menanggapi isu adanya dugaan jual beli suara yang dilakukan oleh oknum RT/RW Kota Batam pada musim Pemilu lalu.
Menurutnya masalah jual beli suara ini seharusnya tidak dilakukan oleh oknum RT/RW, sebagai tokoh masyrakat dan sekaligus ujung tombak demokrasi tindakan itu merupakan contoh yang tidak etis.
Sementara itu, ia akan berkomunikasi dengan pemerintah Kota Batam terkait masalah tersebut, dalam kasus jual beli suara ini ada 5 oknum RT/RW Kecamatan Bengkong yang diduga melakukan transaksional ini.
“Tujuan kita berdemokrasikan untuk mencari pemimpin-pemimpin yang jujur dan amanah, kalau prosesnya sudah tidak jujur begitu terus bagaimana hasilnya, dan ini dilakukan oleh beberapa oknum tokoh masyarakat. Makanya nanti kami akan kordinasikan dengan pemerintah untuk mengevaluasi RT/RW seperti itu,” ujar pria yang akrab dipanggil Cak Nur itu kepada awak media usai menghadiri Sertijab di Kejari Batam pada Senin (24/6/2019).
Dia juga menambahkan insentif tersebut adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada RT/RW agar mereka bisa melayani masyarakat dan terhindar dari kasus pungli.
“Harapan kita mereka harus memberikan contoh, malah banyak oknum-oknum RT/RW ini melakukan transaksional itu,” pungkasnya.
Penulis : Shafix
Editor : Rumbo
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.