BATAM-Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto menanggapi isu adanya dugaan jual beli suara yang dilakukan oleh oknum RT/RW Kota Batam pada musim Pemilu lalu.
Menurutnya masalah jual beli suara ini seharusnya tidak dilakukan oleh oknum RT/RW, sebagai tokoh masyrakat dan sekaligus ujung tombak demokrasi tindakan itu merupakan contoh yang tidak etis.
Sementara itu, ia akan berkomunikasi dengan pemerintah Kota Batam terkait masalah tersebut, dalam kasus jual beli suara ini ada 5 oknum RT/RW Kecamatan Bengkong yang diduga melakukan transaksional ini.
“Tujuan kita berdemokrasikan untuk mencari pemimpin-pemimpin yang jujur dan amanah, kalau prosesnya sudah tidak jujur begitu terus bagaimana hasilnya, dan ini dilakukan oleh beberapa oknum tokoh masyarakat. Makanya nanti kami akan kordinasikan dengan pemerintah untuk mengevaluasi RT/RW seperti itu,” ujar pria yang akrab dipanggil Cak Nur itu kepada awak media usai menghadiri Sertijab di Kejari Batam pada Senin (24/6/2019).
Dia juga menambahkan insentif tersebut adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada RT/RW agar mereka bisa melayani masyarakat dan terhindar dari kasus pungli.
“Harapan kita mereka harus memberikan contoh, malah banyak oknum-oknum RT/RW ini melakukan transaksional itu,” pungkasnya.
Penulis : Shafix
Editor : Rumbo
BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…
This website uses cookies.