BATAM – Pimpinan DPRD Batam meminta pemerintah untuk bijak terhadap permasalahan perusahaan yang bergerak di bidang plastik. DPRD menilai investasi di Batam harus tetap dijaga guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Terkait masalah perizinan sudah pasti ada kajian dari pusat sehingga terlalu jauh bila dihubungkan dengan dampak lingkungan.
“Sikap kita tetap mendukung investasi di Batam. Apalagi ini ke depan akan mampu menyerap puluhan ribu tenaga kerja,” kata Wakil Ketua DPRD Batam Helmy Hemilton, kemarin (2/12/2018).
Menurutnya, perang dagang antara Tiongkok dan Amerika Serikat harus dimanfaatkan Batam dalam menarik investor. Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang terpuruk saat ini, pemerintah harus bijak memanfaatkan kesempatan yang ada. “Ini harus kita respon baik. Sebagai masukan buat pemerintah, ini akan mampu serap tenaga kerja lokal,” tuturnya.
Terlepas dari aspek lingkungan Politikus Demokrat itu melihat, perusahaan yang akan masuk ini bukan perusahaan kecil alias bodong yang tanpa mmperhatikan aspek lingkungan. Tentu sebelum mengajukn izin, mereka sudah melakukan kajian analisa lingkungan. Terlebih lagi, izin yang diberikan tersebut langsung diberikan oleh kementrian lingkungan hidup.
“Gak bisa serta merta dicabut dan itu saya rasa kurang bijak,” tegas Helmy.
Ia menambahkan, bila ingin fair buka semua perusahan limbah yang ada di Batam. Sementara plastik ini bukan limbah berbahaya seperti B3 yang digaung sejak beberapa hari terakhir.
“Kita pro investasi. Investasi harus kita tumbuhkan sebesar-besarnya untuk masyarakat. Bukan serta merta mengeluarkan statemen yang menyudutkan seperti itu,” sesalnya.
“Limbah plastik dampak lingkungannya apa. Komentar Pak Jefri (anggota DPRD) bukan untuk lembaga tapi lebih kepada personal. Sebagai lembaga pemerinta, kita tetap pro investasi,” tegas Helmy.
Sementara itu terkait komentar Luhut Panjaitan beberapa waktu lalu, ia menilai menteri kemaritiman masak mengurusi lingkungan. Itu jelas di luar tupoksinya. Artinya, setelah izin dikeluarkan menteri terkait yang berwenang itu telah melalui penelitian dan pertimbangan aspek kemashalatan lingkungan. Sehingga kehadirannya bisa dipertanggung jawabkan.
“Batam ini harus kita tumbuhkan investasi. Masak buat statemen yang seolah-olah menolak investasi masuk. Berbicara limbah berbahaya, B3 ini sebenarnya yang banyak di Batam. Dari segi pemberitahuan juga harus berimbang,” tegas dia.
Sebelumnya, pandangan berbeda disampaikan anggota Komisi III DPRD Batam Jefri Simanjuntak. Jefri memberikan atensi kepada rencana impor limbah plastik dan keberadaan pabrik pengolahan plastik di Batam. “Dunia saja ingin mengurangi penggunaan plastik karena tidak bisa didaur ulang. Bumi pun tidak bisa mengurainya,” kata Jefri.
Di Jakarta saja, impor limbah plastik tidak diperbolehkan, mengapa Batam harus menerimanya. “Kalau Pemko Batam sudah mengambil langkah tegas soal itu, maka DPRD harus mendukungnya. Karena butuh keberanian untuk membuat Batam lebih baik lagi,” jelasnya.
Menurut Jefri, hingga saat ini belum ada teknologi baik yang memungkinkan untuk mengolah limbah plastik tanpa menimbulkan polusi. “Limbah plastik belum memenuhi standar reuse, reduse dan recycle (3R). Dan itu yang menjadi acuan bagi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH),” ungkapnya.
Sumber : Batampos.co.id
Editor : Siska