Salah seorang warga yang meminta Namanya tidak disebukan, mengungkapkan bahwa kegiatan pembuatan dan penjualan kavling di lokasi tersebut diduga dilakukan oleh dua orang yakni berinisial R dan J.
“Itu aktivitas merapikan lahan yang akan dibuat kavling-kavling, biasanya R atau J yang buat kavling di daerah itu. Kavling dijual dengan harga berbeda-beda,”ungkapnya.
Ketua RT 004 RW 018 Kavling Nusa Jaya Bida Kabil, Sarbiti ketika dikonfirmasi mengaku tidak terlibat dalam pembuatan kavling di lokasi tersebut.
“Lahan dibawah dijadikan lahan untuk kavling, itu kami RT RW tidak tahu menahu,”tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa kegiatan pembuatan dan penjualan kavling yang ada tidak melibatkan perangkat RT/RW setempat. “RT/RW tidak mengetahui dan juga tidak dilibatkan. Saat relokasi penggusuran (dari Tanjung Uma), RT RW juga tidak dilibatkan,” jelasnya.
Sarbiti mengatakan bahwa awalnya lokasi tersebut merupakan areal relokasi penggusuran dari Tanjung Uma Batam. “Awalnya untuk relokasi penggusuran Tanjung Uma, tapi saat ini beralih dikelola oleh perorangan,”terangnya./RD
