BATAM – Humas Pengadilan Negeri Batam, Taufik Nainggolan menjelaskan soal status tahanan rumah yang diberikan kepada terdakwa Amat Tantoso dalam perkara dugaan penganiayaan terhadap Kelvin Hong.
“(Status) tahanan rumah, dari penyidik dan penuntut umum sudah tahanan rumah. Kita(PN Batam) meneruskan penahanan,” ujar Taufik kepada swarakepri.com di Kantor Pengadilan Negeri Batam, Senin(9/9/2019) sore.
Taufik menjelaskan bahwa status tahanan rumah yang diberikan merupakan hak dari terdakwa. “Itu memang hak terdakwa, dari awal sudah tahanan rumah oleh penuntut umum, kita meneruskan saja,” ucapnya.
Ditambahkan bahwa sampai saat ini Pengadilan Negeri Batam masih meneruskan tahanan rumah karena terdakwa masih dinilai kooperatif.
Disinggung soal kesempatan yang diberikan Majelis Hakim untuk menghadirkan kembali saksi korban Kelvin Hong pada sidang berikutnya, Taufik menjelaskan hal tersebut sesuai dengan prisip pemeriksaan di KUHAP.
“Korban kan harus kita periksa duluan, sesuai dengan prinsip pemeriksaan di KUHAP. Kita harus mendengar dulu keterangan saksi korban,” jelasnya.
Sebelumnya, sidang terdakwa Amat Tantoso dalam perkara dugaan penganiayaan ditunda Majelis Hakim karena saksi korban Kelvin Hong tidak hadir pada persidangan yang digelar diruang Mudjono Pengadilan Negeri Batam, Kamis(5/9/2019) sekitar pukul 16.15 WIB.
“Kami berikan kesempatan kembali kepada JPU untuk mendatangkan saksi korban. Sidang hari ini kita tunda sampai hari Kamis 19 September 2019,” ujar Ketua Majelis Hakim Yona Lamerosa Ketaren didampingi Hakim Anggota Taufik Nainggolan dan Dwi Nuramanu.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum(JPU), terdakwa Amat Tantoso dijerat dengan dakwaan Primer pasal 355 Ayat (1), 353 Ayat (2), 353 Ayat(1), 351 Ayat (2) KUHP dan dakwaan Subsidair pasal 351 Ayat (1) KUHP.
Penulis : Jacob
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Jakarta, 4 Mei 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) menunjukkan ketahanan kinerja di…
BATAM - Kasus scam trading melibatkan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diungkap oleh Direktorat Jenderal(Ditjen)…
KLTC® dan SIKPA menjalin kerja sama untuk menghadirkan program edukasi keluarga berbasis leadership, coaching, dan…
Harga Bitcoin Menembus US$81,000 di dalam kisaran hari. Volatilitas pasar memberikan opsi bagi investor untuk…
Memasuki tahun 2026, keberhasilan sebuah brand kecantikan tidak lagi ditentukan oleh sekadar memiliki izin BPOM,…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group, mencatatkan pertumbuhan positif di segmen…
This website uses cookies.