Somasi Pimpinan HH Club, Begini Pengakuan LCM Soal Insiden dengan Pramusaji – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Somasi Pimpinan HH Club, Begini Pengakuan LCM Soal Insiden dengan Pramusaji

Somasi Pimpinan HH Club, Begini Pengakuan LCM Soal Insiden dengan Pramusaji./Foto: RD

BATAM – Seorang pengusaha di Kota Batam berinisial LCM melalui kuasa hukumnya Rano Iskandar Sirait, S.H., secara resmi telah melayangkan somasi terhadap pimpinan HH Club Planet 3.0 Pub & KTV yang berlokasi di Komplek Nagota City Center, Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Somasi tersebut dilayangkan sebagai bentuk keberatan atas pemasangan foto dengan label Blacklist(daftar hitam) di tiga lokasi yakni P1,P2 dan P3(HH Club).

LCM mengaku sering berkunjung ke HH Club untuk menikmati hiburan dan juga untuk urusan bisnis.

“Saya tamu yang sering berkunjung kesana dan berhubungan baik, tiba-tiba diperlakukan seperti ini. Saya diperlakukan tidak adil. (Pemasangan foto dengan label blacklist) tanpa penjelasan dan konfirmasi,”ujarnya saat konferensi pers di Kawasan Nagoya, Sabtu 6 Juni 2026.

“Saya berkunjung kesana untuk menikmati hiburan, bahkan sebagian untuk entertaint bisnis banyak dilakukan disana. Dari sepuluh kunjungan, tujuh kali itu bisnis,”lanjut LCM.

LCM juga menjelaskan bahwa insiden yang terjadi di Kamis subuh(4/6) dengan pelayan atau pramusaji HH Club hanya insiden kecil.

“Sebenarnya tidak ada masalah, insiden kecil karena pengaruh alkohol. Saya sebagai tamu menganggap dia(pramusaji). Wajar dong kalau ada suara nada tinggi. Hari itu juga saya masih sempat bersapaan,”ujarnya.

@swarakepri.com Somasi Pimpinan HH Club, Begini Pengakuan LCM Soal Insiden dengan Pramusaji Seorang pengusaha di Kota Batam berinisial LCM melalui kuasa hukumnya Rano Iskandar Sirait, S.H., secara resmi telah melayangkan somasi terhadap pimpinan HH Club Planet 3.0 Pub & KTV yang berlokasi di Komplek Nagota City Center, Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau. Somasi tersebut dilayangkan sebagai bentuk keberatan atas pemasangan foto dengan label Blacklist(daftar hitam) di tiga lokasi yakni P1,P2 dan P3(HH Club). LCM mengaku sering berkunjung ke HH Club untuk menikmati hiburan dan juga untuk urusan bisnis. "Saya tamu yang sering berkunjung kesana dan berhubungan baik, tiba-tiba diperlakukan seperti ini. Saya diperlakukan tidak adil. (Pemasangan foto dengan label blacklist) tanpa penjelasan dan konfirmasi,"ujarnya saat konferensi pers di Kawasan Nagoya, Sabtu 6 Juni 2026. "Saya berkunjung kesana untuk menikmati hiburan, bahkan sebagian untuk entertaint bisnis banyak dilakukan disana. Dari sepuluh kunjungan, tujuh kali itu bisnis,"lanjut LCM. #batam #hhclub #hhclubbatam ♬ suara asli – swarakepri.com

Ia menegaskan upaya somasi yang dilakukan kepada pimpinan HH Club adalah untuk membela diri dan kehormatannya.

“Saya berhak juga membela diri, membela kehormatan dengan cara melakukan upaya hukum. Mereka buat seperti itu, harus minta maaf. Soal penyebabnya(insiden dengan waitres) itu yang kita bicarakan,”ucapnya.

@swarakepri.com Foto Blacklist Berujung Somasi, LCM Minta Pimpinan HH Club Minta Maaf Seorang pengusaha Batam berinisial LCM melayangkan somasi kepada pimpinan HH Club Planet 3.0 Pub & KTV yang berlokasi di Komplek Nagota City Center, Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau. Somasi tersebut terkait dengan dugaan pencemaran nama baik atau pembunuhan karakter atau penghinaan yang diduga dilakukan oleh HH Club. Kuasa Hukum LCM, Rano Iskandar Sirait,S.H., menjelaskan bahwa somasi tersebut dilayangkan karena LCM keberatan dengan pemasangan foto dirinya dengan narasi Blacklist  di tiga Tempat Hiburan Malam(THM) di Batam yakni P1, P2 dan P3(HH Club) pada Kamis 4 Juni 2026 sore. “Pada Kamis sore, LCM mengetahui fotonya dipajang di depan pintu masuk HH Club dengan narasi blaclist(daftar hitam). Inti dari keberatan ini adalah foto yang di pajang di depan pintu masuk HH Club tersebut memuat redaksi dan foto klien kami di blacklist,”ujarnya saat konferensi pers di kawasan Nagoya, Batam, Sabtu 6 Juni 2026 siang. Menurut Rano, pemasangan foto dengan narasi blaclist oleh HH Club tersebut sangat merugikan kehormatan LCM. “Kondisi ini sangat merugikan klien kami. Klien kami sangat dirugikan kehormatannya, karakternya dibunuh. Klien kami juga mengalami kerugian immateril karena kebebasannya terkungkung dan mendapat rasa malu di masyarakat, karena ini sudah tersebar luas di masyarakat,”tegasnya. Selengkapnya baca di swarakepri.com #batam #hhclub #planetbatam ♬ suara asli – swarakepri.com

LCM juga mengatakan bahwa selama berkunjung di HH Club tidak pernah ada permasalahan soal pembayaran tagihan.

“Saya tidak berutang, belanja juga saya bayar sesuai, semua tertera, kenapa mereka melakukan seperti ini semena-mena kepada saya?”terangnya.

Menurut LCM, akibat dari pemasangan foto dirinya dengan label blaclist tersebut, ratusan orang bertanya dan bahkan ada yang membatalkan bisnis.

“Dalam tempo dua hari sudah ratusan orang yang bertanya, bahkan ada yang cancel bisnis,”pungkasnya.

Saat berita ini diunggah, SwaraKepri masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak HH Club Planet 3.0 Pub & KTV./RD

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!