BATAM – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Barelang telah menyerahkan Surat Perintah Dimulainya Perkara (SPDP) 3 orang tersangka kasus dugaan tindak pidana perjudian Gelper Ankres Game yang digerebek beberapa waktu lalu.
“Kemarin SPDP tersangka Gelper Ankres Game sudah diserahkan ke Kejaksaan,” Kata Kanit I Satreskrim Polresta Barelang, Ipda Siswanto Eka Putra, Kamis (15/12/2016).
Meskipun SPDP sudah diserahkan, Siswanto menegaskan pihaknya masih tetap melakukan penyelidikan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
“Kita masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain di dalam kasus ini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa lokasi gelper Ankres Game yang beralamat di Komplek Ruko Nagoya Indah, Jodoh sampai saat ini masih di tutup sebelum perkara selesai.
“Lokasi tetap tutup sampai perkara sudah selesai,” pungkasnya.
Roni Rumahorbo
Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
This website uses cookies.