BATAM – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Barelang telah menyerahkan Surat Perintah Dimulainya Perkara (SPDP) 3 orang tersangka kasus dugaan tindak pidana perjudian Gelper Ankres Game yang digerebek beberapa waktu lalu.
“Kemarin SPDP tersangka Gelper Ankres Game sudah diserahkan ke Kejaksaan,” Kata Kanit I Satreskrim Polresta Barelang, Ipda Siswanto Eka Putra, Kamis (15/12/2016).
Meskipun SPDP sudah diserahkan, Siswanto menegaskan pihaknya masih tetap melakukan penyelidikan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
“Kita masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain di dalam kasus ini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa lokasi gelper Ankres Game yang beralamat di Komplek Ruko Nagoya Indah, Jodoh sampai saat ini masih di tutup sebelum perkara selesai.
“Lokasi tetap tutup sampai perkara sudah selesai,” pungkasnya.
Roni Rumahorbo
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…
This website uses cookies.