BATAM – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Barelang telah menyerahkan Surat Perintah Dimulainya Perkara (SPDP) 3 orang tersangka kasus dugaan tindak pidana perjudian Gelper Ankres Game yang digerebek beberapa waktu lalu.
“Kemarin SPDP tersangka Gelper Ankres Game sudah diserahkan ke Kejaksaan,” Kata Kanit I Satreskrim Polresta Barelang, Ipda Siswanto Eka Putra, Kamis (15/12/2016).
Meskipun SPDP sudah diserahkan, Siswanto menegaskan pihaknya masih tetap melakukan penyelidikan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
“Kita masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain di dalam kasus ini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa lokasi gelper Ankres Game yang beralamat di Komplek Ruko Nagoya Indah, Jodoh sampai saat ini masih di tutup sebelum perkara selesai.
“Lokasi tetap tutup sampai perkara sudah selesai,” pungkasnya.
Roni Rumahorbo
Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
This website uses cookies.