Categories: HUKUM

Sugianto Ajukan Pledoi, PH : Tuntutan JPU tidak Sesuai Fakta Persidangan

BATAM – Taufik SH, Penasehat Hukum terdakwa Sugianto alias Tesi bin Juari mengajukan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan 20 tahun penjara yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum(JPU) Yogi Nugraha di persidangan, Senin(24/10/2016).

 

Dia menilai tuntutan JPU tersebut tidak sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, sehingga pihaknya akan kembali menghadirkan saksi.

 

“Dalam pledoi nanti kita juga akan menyampaikan di persidangan bahwa saat kejadian pembunuhan tersebut, klien saya sedang tidur di Mes,” ujar Taufik kepada swarakepri.com seusai persidangan.

 

Menurutnya saat terdakwa Sugianto tidur di mes pukul 04.00 WIB, teman terdakwa juga melihatnya.

 

“Jadi apakah mungkin berada di dua tempat yang sama saat terjadinya pembunuhan?” bebernya.

 

Taufik mengatakan alasan JPU dan Polismenjadikan kliennya sebagai terdakwa dan tersangka hanya berdasarkan saksi dari pihak korban.

 

BACA : Terdakwa Pembunuh Yuyum Dituntut 20 Tahun Penjara

 

“Bagaimana mungkin dijadikan terdakwa dan tersangka, sementara melihat dari barang bukti baju dan celana yang dipakai terdakwa, mulai dari bertamu dan pulang ke mes masih sama dan tidak ada ditemukan bercak darah dari korban,” terangnya.

 

Kata dia, saksi korban juga mengaku sempat berduel dengan terdakwa dan terluka.

 

“Otomatis kan ada darah karena ada luka, terdakwa juga katanya jatuh ke lantai yang bersimbah darah. Tapi hasil laboratorium forensik tidak ada di temukan bercak darah di baju terdakwa, jadi bagaimana mungkin klien saya dijadikan terdakwa?” jelasnya.

 

Taufik mengatakan bahwa pisau yang digunakan untuk membunuh Yuyum juga tidak terdapat sidik jari dari terdakwa Sugianto.

 

“Laporan laboratorium juga mengatakan bahwa pada pisau tidak terdapat sidik jari terdakwa, dan pada rekonstruksi juga tidak ada diperagakan terdakwa melakukan pembunuhan, jadi klien saya ini hanyalah korban saja,” terangnya.

 

JEFRY HUTAURUK

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Catatkan Pertumbuhan Pembiayaan Mobil Bekas 169,34 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

22 jam ago

Lebih dari 1 juta Ton Barang Diangkut via Kereta Kontainer, Setara Mengurangi Pergerakan Hampir 60 Ribu Truk di Jalan Raya

Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…

22 jam ago

UU P2SK Resmi Disahkan, Nasib Industri Kripto RI Bakal Berubah?

Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…

22 jam ago

Perjalanan Irham Mengembangkan Diri di BINUS @Bandung

Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…

23 jam ago

BINUS Dorong Pasar Bunga Rawa Belong Jadi Destinasi Florikultura

BINUS University terus memperkuat revitalisasi Pasar Bunga Rawa Belong sebagai pusat florikultura terbesar di Asia…

23 jam ago

Perluas Akses Pembiayaan Kendaraan, BRI Finance Bawa Promo Bunga 0% ke Sumatera Barat

Padang, 9 Juni 2026 – Persaingan industri otomotif nasional semakin dinamis seiring masuknya berbagai merek…

24 jam ago

This website uses cookies.