Suhendro Gautama : Kami minta Penegak Hukum Bertindak – SWARAKEPRI.COM
HUKRIM

Suhendro Gautama : Kami minta Penegak Hukum Bertindak

Suhendro Gautama/ist

Terkait Dugaan Pungli di Kantor Pertanahan Batam

BATAM – swarakepri.com : Wakil Ketua Penasehat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah(IPPAT) Batam, Suhendro Gautama mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan pungutan liar(pungli) dan penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Batam.

“Kami meminta aparat penegak hukum bertindak dan menyelidiki dugaan pungli di BPN Batam untuk membuktikan kebenarannya,” ujar Suhendro kepada swarakepri.com didampingi pengurus IPPAT Batam lainnya, sore tadi, Senin(4/5/2015) di kantornya.

Ia mengungkapkan dugaan pungli dan komersialisasi jabatan yang terjadi di Kantor Pertanahan Kota Batam sudah berlangsung lama dan makin menjadi-jadi hingga mengakibatkan seluruh PPAT yang ada merasa keberatan.

“Kalau semua PPAT sudah tidak tahan lagi, berarti ada apa disana(BPN Batam,red)? Rata-rata PPAT di Batam sudah bekerja selama puluhan tahun. Kami sangat tahu persis adanya bagaimana pungli tersebut terjadi ,” jelasnya.

Menurutnya setiap bulan diperkirakan ada 20 ribu pengurusan pertanahan yang ada di Kantor Pertanahan Kota Batam. “Bisa dibayangkan punglinya berapa?” ujarnya.

Ketika disinggung mengenai persentase biaya pengurusan resmi dibandingkan dengan biaya pungli yang disetorkan para PPAT selama ini, Suhendro mengungkapkan bisa mencapai 10 persen berbanding 90 persen. Bahkan kalau nilai punglinya besar, biaya resmi yang disetor hanya 1 persen saja, sisanya adalah pungli,” terangnya.

Hal senada juga disampaikan Yondri Darto dan beberapa pengurus IPPAT Batam lainnya. Yondri mengungkapkan dari sebanyak 6 seksi pelayanan yang ada di Kantor Pertanahan Kota Batam diduga terjadi pungli. Selama ini para PPAT yang ada terpaksa mengikuti kutipan tidak resmi tersebut.

“Hampir semua permohonan ada “isinya”. Setiap seksi yang ada juga melakukan kutipan diluar biaya resmi. Tapi saat ini kutipan tersebut sudah menusuk tulang,” jelasnya.

Sementara itu Syaifuddin selaku Ketua Ikatan Notaris Indonesia(INI) Kepri mengaku akan menyampaikan langsung permasalahan dugaan pungli ini kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN RI di Jakarta pada tanggal 7 Mei 2015 mendatang.

“Kami siap menjadi pendulum agar ini semua terbuka dan menjadi inspirasi dan pendorong teman-teman seluruh tanah air untuk berbuat yang sama,” tegasnya.

Meskipun tidak memungkiri adanya praktek pungli di kantor pertanahan yang di seluruh Indonesia. Tapi praktek pungli di Kantor Pertanahan Kota Batam sudah menyentuh tulang.

“Ibaratnya boleh mencubit tapi cukup kulit aja yang terasa. Tapi saat ini sudah langsung menyentuh tulang. Kami benar-benar tak sanggup lagi diperas BPN Batam,” ujarnya.

Syaifuddin juga mengatakan bahwa sistem online pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Batam saat ini belum sepenuhnya dilakukan karena sebagian pelayanan masih menggunakan sistem manual.

“Sistem online jangan setengah-setengah. Sebagian pelayanan saat ini masih manual. Kalau mau online seharusnya secara keseluruhan dan jika mau manual, manual sekalian. Jangan online tapi semu,” harapnya. (red/rudi)

1 Comment

1 Comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top