Categories: HUKRIM

Suherman Akui Palsukan Dokumen Kapal KLM Safira Jaya

BATAM – Terdakwa kasus pemalsuan dokumen kapal KLM Safira Jaya, Suherman Bin Daeng Pasara mengakui perbuatannya pada persidangan, Selasa(26/1/2016) di Pengadilan Negeri Batam.

 

“Saya khilaf yang mulia, saya mau melakukan itu karena mereka(pembeli) bilang tidak apa-apa,” ujar Suherman saat memberika keterangan sebagai terdakwa dipersidangan.

 

Ia mengaku sudah memberitahukan kepada pembeli bahwa Grosse Akta kapal KLM Safira Jaya menggunakan Grosse Akta KLM Kurnia Ilahi yang sudah tenggelam.

 

“Saya sudah beri tahu dari awal yang mulia, tapi Billy(pembeli,red) bilang tidak apa-apa dan mengatakan kekeluargaan. Yah, akhirnya kami sepakat dengan Harga Rp 820 juta tanpa perbaikan,”jelasnya.

 

Herman juga mengatakan bahwa pembayaran atas jual beli kapal tersebut juga belum selesai karena pembeli baru membayar sebesar Rp 620 juta.

 

Ia berdalih menggunakan Grosse Akta KLM Kurnia Ilahi karena KLM Safira Jaya dokumennya tidak lengkap dan akan berlayar ke Singapura.

 

“Saya pakai Dokumen KLM Kurnia Ilahi itu karena dokumen KlM Safira Jaya tidak Lengkap yang mulia, sementara hendak berlayar ke singapura,”jelasnya.

 

Ia juga mengaku didesak dan akhirnya menyuruh Kapten Hadi membuat Grosse Akta atas nama KLM Viktory Samudra atas permintaan dari pembeli.

 

“Karena sudah didesak, saya menyuruh kapten Hadi membuat dokumen baru atas nama KLM Viktory Samudra dengan biaya Rp 35 juta yang mulia,” jelasnya.

 

Herman juga mengaku salah karena telah melakukan pemalsuan dokumen kapal tersebut. “Saya salah pak karena telah melakukan pemalsuan dokemen,” ujarnya.

 

Usai mendengarkan keterangan terdakwa, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Prasetyo didampingi 2 Hakim Anggota menunda sidang seminggu kedepan untuk mendengarkan tuntutan dari JPU.

 

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum(JPU), Wahyudi Barnad menjerat terdakwa dengan pasal 263 ayat(1) KUHP tentang pemalsuan surat dan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
(red/CR 02)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

1 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

2 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

7 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

8 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

9 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

15 jam ago

This website uses cookies.