Categories: HUKRIM

Suherman Akui Palsukan Dokumen Kapal KLM Safira Jaya

BATAM – Terdakwa kasus pemalsuan dokumen kapal KLM Safira Jaya, Suherman Bin Daeng Pasara mengakui perbuatannya pada persidangan, Selasa(26/1/2016) di Pengadilan Negeri Batam.

 

“Saya khilaf yang mulia, saya mau melakukan itu karena mereka(pembeli) bilang tidak apa-apa,” ujar Suherman saat memberika keterangan sebagai terdakwa dipersidangan.

 

Ia mengaku sudah memberitahukan kepada pembeli bahwa Grosse Akta kapal KLM Safira Jaya menggunakan Grosse Akta KLM Kurnia Ilahi yang sudah tenggelam.

 

“Saya sudah beri tahu dari awal yang mulia, tapi Billy(pembeli,red) bilang tidak apa-apa dan mengatakan kekeluargaan. Yah, akhirnya kami sepakat dengan Harga Rp 820 juta tanpa perbaikan,”jelasnya.

 

Herman juga mengatakan bahwa pembayaran atas jual beli kapal tersebut juga belum selesai karena pembeli baru membayar sebesar Rp 620 juta.

 

Ia berdalih menggunakan Grosse Akta KLM Kurnia Ilahi karena KLM Safira Jaya dokumennya tidak lengkap dan akan berlayar ke Singapura.

 

“Saya pakai Dokumen KLM Kurnia Ilahi itu karena dokumen KlM Safira Jaya tidak Lengkap yang mulia, sementara hendak berlayar ke singapura,”jelasnya.

 

Ia juga mengaku didesak dan akhirnya menyuruh Kapten Hadi membuat Grosse Akta atas nama KLM Viktory Samudra atas permintaan dari pembeli.

 

“Karena sudah didesak, saya menyuruh kapten Hadi membuat dokumen baru atas nama KLM Viktory Samudra dengan biaya Rp 35 juta yang mulia,” jelasnya.

 

Herman juga mengaku salah karena telah melakukan pemalsuan dokumen kapal tersebut. “Saya salah pak karena telah melakukan pemalsuan dokemen,” ujarnya.

 

Usai mendengarkan keterangan terdakwa, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Prasetyo didampingi 2 Hakim Anggota menunda sidang seminggu kedepan untuk mendengarkan tuntutan dari JPU.

 

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum(JPU), Wahyudi Barnad menjerat terdakwa dengan pasal 263 ayat(1) KUHP tentang pemalsuan surat dan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
(red/CR 02)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

50 menit ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

2 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

9 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

11 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

22 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

This website uses cookies.