Categories: HUKRIM

Suherman Akui Palsukan Dokumen Kapal KLM Safira Jaya

BATAM – Terdakwa kasus pemalsuan dokumen kapal KLM Safira Jaya, Suherman Bin Daeng Pasara mengakui perbuatannya pada persidangan, Selasa(26/1/2016) di Pengadilan Negeri Batam.

 

“Saya khilaf yang mulia, saya mau melakukan itu karena mereka(pembeli) bilang tidak apa-apa,” ujar Suherman saat memberika keterangan sebagai terdakwa dipersidangan.

 

Ia mengaku sudah memberitahukan kepada pembeli bahwa Grosse Akta kapal KLM Safira Jaya menggunakan Grosse Akta KLM Kurnia Ilahi yang sudah tenggelam.

 

“Saya sudah beri tahu dari awal yang mulia, tapi Billy(pembeli,red) bilang tidak apa-apa dan mengatakan kekeluargaan. Yah, akhirnya kami sepakat dengan Harga Rp 820 juta tanpa perbaikan,”jelasnya.

 

Herman juga mengatakan bahwa pembayaran atas jual beli kapal tersebut juga belum selesai karena pembeli baru membayar sebesar Rp 620 juta.

 

Ia berdalih menggunakan Grosse Akta KLM Kurnia Ilahi karena KLM Safira Jaya dokumennya tidak lengkap dan akan berlayar ke Singapura.

 

“Saya pakai Dokumen KLM Kurnia Ilahi itu karena dokumen KlM Safira Jaya tidak Lengkap yang mulia, sementara hendak berlayar ke singapura,”jelasnya.

 

Ia juga mengaku didesak dan akhirnya menyuruh Kapten Hadi membuat Grosse Akta atas nama KLM Viktory Samudra atas permintaan dari pembeli.

 

“Karena sudah didesak, saya menyuruh kapten Hadi membuat dokumen baru atas nama KLM Viktory Samudra dengan biaya Rp 35 juta yang mulia,” jelasnya.

 

Herman juga mengaku salah karena telah melakukan pemalsuan dokumen kapal tersebut. “Saya salah pak karena telah melakukan pemalsuan dokemen,” ujarnya.

 

Usai mendengarkan keterangan terdakwa, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Prasetyo didampingi 2 Hakim Anggota menunda sidang seminggu kedepan untuk mendengarkan tuntutan dari JPU.

 

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum(JPU), Wahyudi Barnad menjerat terdakwa dengan pasal 263 ayat(1) KUHP tentang pemalsuan surat dan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
(red/CR 02)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

INKOP TKBM Kembali Bekerja Sama dengan Port Academy untuk Penyelenggaraan Diklat KRK TKBM di Jakarta

Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…

4 jam ago

Collector Club: Event Pertama yang Hadirkan TCG One Piece Bahasa Inggris dan Budaya Pop di Indonesia!

Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…

5 jam ago

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

7 jam ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

7 jam ago

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…

8 jam ago

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…

8 jam ago

This website uses cookies.