Categories: BATAM

Surati Presiden Jokowi, Warga Jelaskan Sejarah Perkampungan di Pulau Rempang

Keempat, Pada tahun 1999 kami masyarakat Kecamatan Galang Kabupaten Kepulauan Riau ditawari gabung ke Pemerintah Kota Batam sampai saat ini selama 24 tahun sudah barang tentu kami sebagai masyarakat berharap lebih baik, maju dan sejahtera dalam segala aspek kehidupan kami. Namun ada satu permasalahan yang sangat besar yang kami butuhkan untuk diselesaikan oleh pemerintah adalah legalitas lahan yang kami tempati.

Sampai saat ini kita sudah merdeka selama 77 tahun namun yang terjadi di tempat kami saat ini kalau tidak ada surat menyurat lahan perkebunan kami dari Kabupaten Kepulauan Riau, bagi masyarakat yang belum memiliki surat-surat tanah seperti surat tebas, alashak, tidak bisa diurus oleh masyarakat dengan adanaya Surat Walikota Batam tahun 2002 seluruh Camat, Kepala Desa, Lurah tidak diperkenankan mengetahui dan menerbitkan surat-surat tanah untuk masyarakat. Kemudian lagi Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Galang Baru dan Pulau sekitarnya ditetapkan sebagai daerah status quo yang kami tidak mengerti bahasanya, apakah ini ulah dari oknum pemerintah maupun elit politik.

Kelima, Di tahun 2022 kami telah menyurati Walikota Batam supaya kampung-kampung sejarah Kampung Tua di 16 Kampung kami mendapatkan pengakuan dan legalitas dari Pemerintah, namun sampai dengan hari ini kami belum mendapatkan legalitas dari Pemerintah Kota Batam.

Selanjutnya di tahun 2022 Lurah memberitahukan kepada ketua LPM, RW, RT dan masyarakata di tempat kami bahwa ada program TORA(Tanah Objek Reforma Agraria) masyarakat diminta mengcopy surat-surat tanah kebun secepat mungkin untuk dikumpulkan di kantor pemerintahan kota batam.

Karena sangat gembira warga masyarakat sampai malam-malam mengumpulkan data tersebut agar mereka mendapat legalitas, kepastian hukum dari pemerintah. Kemudian sampai saat hari ini program itu hilang tanpa ada alasan.

Keenam, Kemudian di akhir tahun 2022 memasuki awal 2023 warga masyarakat di undang di Kampung Tg.Kertang Jembatan 4 Pulau Rempang rapat pertemuan dengan BP Batam karena ada investor mau berinvestasi di Pulau Rempang yakni PT Makmur Elok Graha(MEG), yang anehnya dari masterplan yang diberikan BP Batam kepada perusahaan tersebut di atas kampung-kampung yang diminta copyan surat-suratnya dari progam TORA itu.

Pada prinsipnya kami semua sangat mendukung pembangunan pengembangan di tempat kami apakah dari pemerintah maupun swasta karena dari kegiatan pembangunan akan berdampak positif untuk kesejahteraan masyarakat. Kami juga merasa dengan segala macam keterbatasan kami mengenai keuangan, ilmu pengetahuan, wawasan masyarakat kami sangat terbatas.

Ketujuh, Setelah beberapa kali dari PT MEG bersilaturahmi dengan tokoh-tokoh masyarakat secara terbuka sebagai investor pembangunan Pulau Rempang, dan kami berharap dari pihak PT MEG dapat menjadi partner, bapak angkat bagi pengusaha-pengusaha pariwisata, perkebunan dll yang telah susah payah membangun dan mengelola usahanya agar dapat bersama membangun untuk mencapai kemakmuran bagi masyarakat yang ada di wilayah ini.

Sekali lagi warga masyarakat menyambut baik dan mendukung penuh oleh karena itu perusahaan akan merangkul, membina masyarakat setempat dalam pendidikan dan pekerjaan, tidak menjadi penonton di tempatnya sendiri dengan catatan kampung-kampung sejarah kami ini tidak di relokasi apalagi dipindah. Maunya masyarakat kampung mereka tetap berdiri dan tata, dipugar dan dilestarikan sejalan dengan pembangunan PT MEG./RD

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

BP Batam – Kemenhub Gelar Sosialisasi Penyusunan SKP

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Kementerian…

24 jam ago

BP Batam Evaluasi Kinerja dan Target Capaian Penerimaan, Pendapatan dan Belanja Badan Usaha Tahun 2024

BATAM - Direktorat Peningkatan Kinerja dan Manajemen Risiko BP Batam mengadakan rapat kerja Rencana Strategis…

1 hari ago

BEI, Catat Perusahaan Baru Terbanyak di ASEAN

Jakarta - Sebagai tempat berlangsungnya transaksi perdagangan efek di pasar modal, Bursa Efek Indonesia (BEI)…

1 hari ago

BP Batam Dukung Sinergi Pengelolaan dan Penataan Kewenangan Kepelabuhanan di KPBPB Batam

BATAM - Batam, 19 September 2024 – Dalam rangka mendukung pelaksanaan monitoring dan evaluasi kebijakan…

1 hari ago

AFJ Gelar Festival Mini Suarakan Kesejahteraan Ayam Petelur

YOGYAKARTA - Animal Friends Jogja (AFJ) kembali menghadirkan AFJ F.A.I.R #2 (Farmed Animals Initiative Response)…

1 hari ago

NextHub Global Summit 2024: Kolaborasi Kemenkominfo dan Nexticorn Foundation Dorong Ekosistem Startup Nasional

Kementerian Kominfo dan Nexticorn Foundation akan menyelenggarakan NextHub Global Summit 2024 di Bali, 23-25 September,…

1 hari ago

This website uses cookies.