BATAM – www.swarakepri.com : Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Soeryo Respationo meminta tim terpadu segera membongkar kios-kios pedagang kaki lima yang ada di wilayah center park karena telah menyalahi aturan hukum.
“Kios-kios permanen harus segera dibongkar karena jelas-jelas sudah melanggar hukum,”tegas Suryo, Rabu(5/6/2013) di Gedung Graha Kepri Batam Center.
Menurutnya pembangunan kios kaki lima permanen yang telah memakan bahu jalan tersebut belum memenuhi syarat-syarat yang diperlukan. Rekomendasi dari Pemko Batam melalui Dinas PMP-UKM telah disalahgunakan dengan melakukan pembangunan kios tanpa terlebih dahulu melengkapi persyaratan yang diperlukan.
Diberitakan media ini sebelumnya bahwa janji Wakil Walikota Batam, Rudi kepada warga 12 Perumahan yang tergabung dalam Forum Warga Simpang Kara untuk menertibkan kios-kios liar yang kosong dan baru bangun ternyata tidak terbukti.
Tim terpadu dari Satpol PP, Kepolisian dan TNI yang turun kelokasi, pagi tadi, Selasa(4/6/2013) sekitar pukul 10.00 WIB hanya menertibkan beberapa kios lama yang sudah lama kosong sementara 9 kios permanen sama sekali tidak tersentuh.
Dari hasil pantauan dilokasi warga center park yang menyaksikan penggusuran tersebut sempat melakukan protes kepada Camat Batam Kota, Syaiful Badri. Mereka meminta 9 kios permanen yang masih kosong juga ikut digusur. Sambil memperlihatkan rekaman perkataan Wakil Walikota saat demo kemarin(Senin,red) di Depan Kantor Walikota Batam.(adi)
Pergerakan harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (21/4) diperkirakan masih berada dalam fase konsolidasi,…
Telkom AI Center Jakarta kembali menggelar webinar GigTalks bertajuk “From Prompt to Motion” yang diikuti…
Pada Hari Kartini 2026 di Jakarta, Bali Wangi Spa menyoroti meningkatnya tingkat stres pada perempuan…
BATAM - Personel Polisi dari Ditreskrimsus Polda Kepri mendatangi lokasi dugaan penimbunan limbah elektronik yang…
Persaingan di industri kecerdasan buatan (AI) semakin memanas. Kali ini, Alphabet Inc. dikabarkan tengah menyiapkan…
BATAM - Pengelola Sekolah CSB melaporkan penanggung jawab Sekolah NSB berinisial M ke Polresta Barelang…
This website uses cookies.