Syahbandar Anjurkan PT Masa Batam Gugat ke Pengadilan

Terkait Sengketa kepimilikan Kapal MV Eagle Prestige

BATAM – swarakepri.com : Polemik kepemilikan Kapal MV Eagle Prestige yang saat ini masih terus diperebutkan oleh pihak PT Masa Batam dengan PT Bina Bahari Makmur Makmur (BBM) ditanggapi ringan oleh pihak Kantor Pelabuhan Batam.

Untuk menyelesaikan sengketa tersebut Kepala Bidang Syahbandar Kantor Pelabuhan Batam, Jhon Kennedi meminta pihak yang merasa keberatan agar mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Batam.

“PT Masa Batam atau pihak lainnya yang keberatan agar menggugat ke pengadilan, biar bisa dibuktikan dokumen siapa yang benar,” tegas Jhon kepada awak media beberapa hari lalu.

Sebelum masalah ini mencuat ke publik, Jhon mengaku sudah mengingatkan kepada para pihak yang bersengketa agar melakukan gugatan kepemilikan kapal ke pengadilan.

“Dalam Undang-undang pelayaran kami tidak berhak menahan kapal selama persyaratan sudah dipenuhi, yang bisa menahan kapal hanya pengadilan,” jelasnya.

Ketika disinggung mengenai Bill of Sale(surat pembelian) atas kapal MV Eagle Prastige yang dijadikan dokumen awal untuk labuh jangkar di Perairan sekitar Pulau Janda berhias pada tahun 2009 lalu, Jhon berdalih tidak dicantumkan nama pemilik.

” Dokumen Bill of Sale yang diserahkan PT Diamoond Marine Internasional(DMI) saat itu tidak ada dicantumkan nama pemilik,” ujanya mengelak.

Namun demikian, Jhon mengaku bahwa saat ini pihak syahbandar sudah menerima satu dokumen asli yang diserahkan PT Bina Bahari Makmur (BBM).

Pernyataan Jhon terkait Bill of Sale yang tidak mencantumkan nama pemilik bertolak belakang dengan pengakuan pihak PT Masa Batam.

Kuasa Hukum PT Masa Batam, Rusli mengungkapkan bahwa pada dokumen Bill of Sale yang dipegang pihak PT Masa Batam sangat jelas dicantumkan nama pembeli dari lelang di Singapura tahun 2009 lalu.

“Dalam satu lembar surat bill of sale itu, ada tiga nama PT Masa Batam yang tercantum dalam surat tersebut. Jadi kita tidak mengerti maksud Syahbandar,” ujar Rusli heran.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

38 menit ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

14 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

19 jam ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

19 jam ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

19 jam ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

19 jam ago

This website uses cookies.