BATAM – Wakil Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Purwiyanto menerima hibah sarana permainan anak dari PT. Bank Tabungan Negara (PT.BTN) Tbk, pada Rabu (22/6/2022).
Penyerahan ini dikemas dalam seremoni Penandatanganan Perjanjian Corporate Social Responsibility (CSR) antara PT BTN dengan BP Batam, dan ditandai dengan prosesi pengguntingan pita di Gedung Pikori Taman Rusa, Sekupang.
Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Kepala Cabang PT BTN Tbk Kantor Cabang Syariah Kota Batam, Chawari Ata Nasrulloh dengan Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam, Binsar Oktavidwin Tambunan.
Kepala Cabang PT BTN Syariah yang akrab disapa Ata ini mengatakan, pihaknya telah mengajukan proposal penyampaian pemberian CSR kepada BP Batam berbentuk hibah pada 17 Desember 2021.
“Awalnya, kami ingin menyerahkan bantuan sarana prasarana untuk Taman Kolam Sekupang, tapi karena belum diresmikan, kami ajukan relokasi ke Gedung Pikori Taman Rusa Sekupang berupa sarana taman bermain anak,” cerita Ata.