BATAM – Ketua Bidang Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengumumkan penambahan 10 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh pada Jumat(4/9/2020). Dengan penambahan ini, tercatat ada total 394 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sembuh di Batam.
“Perkembangan kasus Cocivd-19 di Kota Batam menuju trend positif seiring bertambahnya pasien terkonfirmasi positif sembuh yang merupakan Warga Kota Batam terkonfirmasi positif Nomor 424, 442, 444, 450, 455, 457, 460, 461, 463 dan 465 yang saat ini dalam perawatan pada rumah sakit di Kota Batam,” ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Jumat(4/9/2020) malam.
Didi menjelaskan pasien pertama yang sembuh berinisial An.MGID(kasus 424), Laki-laki berumur 7 Bulan, beralamat di Rusun BP Batam, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa.
Pasien ke-2 yang sembuh berinisial Ny. R (Kasus 442), Perempuan berumur 46 tahun, Ibu Rumah Tangga, beralamat di Bida Ayu, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk.
Pasien ke-3 yang sembuh berinisial Tn.MRU (kasus 444), Laki-laki berumur 32 Tahun, Swasta, beralamat di Kampung Melayu, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa.
Pasien ke-4 yang sembuh berinisial TB(kasus 450), laki-laki berumur 3 tahun, Belum Sekolah, beralamat di Griya Surya Kharisma, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji.
Pasien ke-5 yang sembuh berinisial Tn.M(kasus 455), Laki-laki berumur 40 tahun, Swasta, beralamat di Gang Delima, Kelurahan Tiban Lama, Kecamatan Sekupang.
Pasien ke-6 yang sembuh berinisial Tn.JBS(kasus 457), Laki-laki berumur 60 tahun, Swasta, beralamat di Ruko Tiban Bukit Asri, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang.
Pasien ke-7 yang sembuh berinisial Nn.DH(kasus 460), Perempuan berumur 16 tahun, Pelajar, beralamat di Gang Delima, Kelurahan Tiban Lama, Kecamatan Sekupang.
Pasien ke-8 yang sembuh berinisial Nn.FH(kasus 461), Perempuan berumur 14 tahun, Pelajar, beralamat di Gang Delima, Kelurahan Tiban Lama, Kecamatan Sekupang.
Pasien ke-9 yang sembuh berinisial MSS(kasus 463), Perempuan berumur 11 tahun, Pelajar, beralamat di Gang Delima, Kelurahan Tiban Lama, Kecamatan Sekupang.
Pasien ke-10 yang sembuh berinisial Ny.AAL(kasus 465), Perempuan berumur 67 tahun, IRT, beralamat di Gang Delima, Kelurahan Tiban Lama, Kecamatan Sekupang.
Didi mengatakan, berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium swab yang disampaikan oleh Laboratorium BTKLPP Batam tersebut, maka oleh Tim Medis yang menanganinya dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
“Saat ini kondisi yang bersangkutan semua dalam keadaan sehat dan stabil serta dalam persiapan untuk kembali ketempat tinggalnya guna melaksanakan karantina mandiri dirumahnya selama 14 hari,”pungkasnya.
(Redaksi)