Dijelaskan bahwa protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.
“Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang disekitarnya,”terangnya.
“Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun,”pungkasnya./Ruslan
Genap satu tahun sejak diperkenalkan ke publik, Eatsy Meal, bubur siap santap dari Grouu, telah…
Bandung – Sebagai bagian dari komitmen mendorong peningkatan produktivitas dan daya saing komoditas teh nasional,…
Surabaya, 17 Juli 2026 – Tren gaya hidup sehat yang diiringi pesatnya perkembangan sport tourism…
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat perannya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui…
Global Education Fair Surabaya & Malang 2026 merupakan acara gratis dan terbuka untuk umum yang…
Makassar, 19 Juni 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) kembali berpartisipasi dalam BRI…
This website uses cookies.