Categories: BATAM

Tanggapan Ketua RT 02 Sembulang Tanjung soal Solusi Relokasi Warga

BATAM – Ketua RT 02 Sembulang Tanjung, Kelurahan Sembulang, Pulau Rempang, Kota Batam, Aziz mengatakan situasi di lingkungannya saat ini kondusif pasca pertemuan Menteri Investasi/BPKM Bahlil Lahadalia dengan Tokoh Masyarakat Pulau Rempang, Senin 18 September 2023 laluterkait solusi relokasi warga.

“Saat ini situasi sudah reda dan kondusif,” ujarnya saat ditemui SwaraKepri di Sembulang, Kamis 21 September 2023.

Terkait solusi yang dihasilkan dalam pertemuan 18 September 2023 yakni relokasi warga tetap di wilayah Pulau Rempang, ia mengatakan bahwa warga RT 02 Sembulang Tanjung yang menerima relokasi akan mengambil keputusan berdasarkan suara terbanyak dari warga.

“Kalau untuk masyarakat RT 02 Sembulang Tanjung sebenarnya lebih cenderung ke Dapur 3 karena mengingat terlalu dekat dengan Pembangunan itu, tapi nanti jika kesepakatan warga maunya di Tanjung Banun kita harus ikut suara terbanyak,”tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa warga di RT 02 Sembulang Tanjung dengan jumlah 66 KK dengan penduduk 213 orang tersebut diberikan kebebasan sepenuhnya untuk memutuskan sendiri apakah menerima atau menolak relokasi tersebut.

“Itu tergantung pribadi masyarakat, saya juga tidak bisa bilang menerima atau tidak, karena pemikiran masyarakat berbeda-beda, ada yang pro dan kontra itu biasa. Kalau masalah relokasi saya menyerahkan sepenuhnya hak ke masyarakat, bagi yang pro silahkan, bagi yang tidak juga tidak dipaksakan,”tegasnya.

Ia meyakini bahwa Pemerintah pasti akan melakukan kebijakan terbaik untuk masyarakat, namun soal menerima atau menolak relokasi itu tergantung pemahaman masyarakat itu sendiri.

“Tanggapan masyarakat ada pro dan kontra, tidak semuanya juga setuju dengan relokasi, tidak semuanya juga menolak. Kemarin yang setuju relokasi mengajukan beberapa permintaan ke BP Batam, salah satu paling utama yakni minta disiapkan rumah. Tapi karena pemerintah belum bisa menyiapkan itu, kami cari jalan solusi tengah yakni pemerintah buat surat pernyataan yang ditandatangani oleh Deputi III BP Batam. Jadi kalau nanti hak masyarakat tidak dipenuhi, maka kita masyarakat bisa menuntut,”jelasnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

6 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

6 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

6 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

7 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

9 jam ago

BP Batam – Kemenhub Gelar Sosialisasi Penyusunan SKP

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Kementerian…

23 jam ago

This website uses cookies.