Tanggapan Kuasa Hukum PTPN IV Soal Gugatan Melawan KOPPSA-M di PN Bangkinang – Laman 3 – SWARAKEPRI.COM
RIAU

Tanggapan Kuasa Hukum PTPN IV Soal Gugatan Melawan KOPPSA-M di PN Bangkinang

Sidang pemeriksaan setempat guna memastikan objek perkara di Halaman Kantor Camat Siak Hulu, Senin 3 Februari 2025./Foto: Zaidun

Dalam Konvensi dan Rekonvensi, Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.

Persidangan perkara ini sudah memasuki tahap pembuktian. Pada sidang yang digelar Selasa 11 Februari 2025 beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi-saksi dari penggugat(PTPN IV).

Persidangan perkara ini akan Kembali digelar pada Hari Selasa tanggal 25 Februari 2025 dengan agenda saksi lanjutan dari penggugat dan Ahli./RD

Laman: 1 2 3

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top