JAKARTA – Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDIP Ahmad Basarah merespon usulan jabatan presiden 3 periode dalam amandemen UUD 1945 yang kembali jadi perbincangan.
Basarah secara tegas mengatakan bahwa PDIP sama sekali belum pernah membahas hal tersebut. Ia juga mengungkapkan partainya tidak akan memgambil langkah-langkah politik untuk usulan ini.
“Sejauh ini kami belum pernah memikirkan apalagi mengambil langkah-langkah politik untuk mengubah konstitusi hanya untuk menambah masa jabatan presiden menjadi 3 periode,” katanya, Senin (15/3/2021).
Demikian juga di lembaganya, MPR, yang sama sekali belum pernah membahas isu masa jabatan presiden menjadi 3 periode.
“Di MPR kami belum pernah membahas isu masa jabatan presiden tersebut dan mengubahnya menjadi 3 periode,” kata Basarah seperti dilansir dari viva.com.
PDIP menurutnya tetap berpandangan bahwa masa jabatan Presiden RI cukup 2 periode seperti yang berlaku pada saat ini.
“Bagi PDIP masa jabatan presiden 2 periode seperti yang saat ini berlaku sudah cukup ideal dan tidak perlu diubah lagi,” ujar dia.
“Hanya saja perlu kepastian akan kesinambungan pembangunan nasional dalam setiap pergantian kepemimpinan nasional sehingga tidak ganti presiden ganti visi misi dan program pembangunannya. Pola pembangunan nasional seperti itu ibarat tari poco-poco, alias jalan di tempat,” terang elit partai moncong putih ini.
Saat ini, lanjut Basarah, kebutuhannya adalah perubahan untuk memberikan wewenang kepada MPR menetapkan Garis Besar Haluan Negara. menurut dia GBHN menjadi kunci untuk adanya kesinambungan dalam setiap pergatian pemimpin.
“Atas dasar itu yang dibutuhkan bangsa kita saat ini adalah perubahan terbatas UUD 1945 untuk memberikan kembali wewenang MPR untuk menetapkan GBHN dan bukan menambah masa jabatan presiden menjadi 3 periode karena hal tersebut bukan kebutuhan bangsa kita saat ini,” pungkas dia./Red/Din