JAKARTA – Presiden Joko Widodo menanggapi keluhan masyarakat soal sistem zonasi Penerimaan Peserta Dididk Baru (PPDB) 2019-2020. Presiden menegaskan telah memerintahkan Menteri Pendidikan Muhadjir Effendi mengevaluasi sistem pendidikan ini.
“Sudah saya perintahkan kepada menteri untuk dievaluasi. Karena antara kebijakan dan lapangan bisa berbeda,” ucap Presiden Jokowi, belum lama berselang.
Menurut Jokowi setiap kebijakan memiliki perbedaan berdasarkan keadaan di tiap daerah dengan masing masing karakter.
Sebelumnya sistem zonasi dalam PPDB menuai protes dari orang tua murid di Jawa Timur. Sistem zonasi ini diharapkan dapat menjadi solusi atas ketimpangan kualitas sekolah.
Artikel ini disadur dari https://www.beritasatu.com/nasional/560882/jokowi-perintahkan-mendikbud-evaluasi-sistem-zonasi
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…
This website uses cookies.