BATAM – Seruan Ombudsman RI kepada pemerintah untuk menentukan tarif Rapid Test akhirnya ditindaklanjuti oleh Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan No. HK.02.02/I/2875/2020 yang ditandatangani Dirjenya Bambang Wibowo (6/7) kemarin.
Di dalam surat edaran disebutkan besaran batasan tarif tertinggi rapid test antibodi adalah Rp. 150.000. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kota/Kabupaten, Direktur RS, PERSI, Asosiasi Klinik, PKFI, Asosiasi Dinas Kesehatan dan Ikatan Labiratorium Klinik Indonesia (ILKI).
Di dalam beberapa kesempatan Ombudsman telah merespon kebingungan publik atas harga rapid test yang dilaksanakan fasilitas kesehatan dianggap sangat mahal dengan harga bervariasi antara 350.00–1.000.000.
Hasil rapid test ini menjadi syarat wajib bagi masyarakat yang bepergian menggunakan maskapai penerbangan dan jalan darat antar provinsi. Tarif dianggap sangat memberatkan di tengah beban ekonomi masa pandemik yang mempengaruhi pendapat masyarakat.
Ombudsman sendiri pernah melakukan kajian bahwa biaya material dan jasa pelaksanaan test ini tidak sampai seratus ribuan, sehingga Ombudsman menduga untuk mendapatkan layanan pemeriksaan rapid test antibodi ini memamfaatkan masyarakat untuk mencari keuntungan.
Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau berharap dengan telah ditentukannya batasan tarif tertinggi ini maka seluruh penyelenggara layanan pemeriksaan rapid test antibodi di Batam dan daerah lain di Kepri harus menyesuaikan tarifnya sesuai SE ini.
“Kami harap semua fasilitas kesehatan harus menerapkan tarif tertinggi 150.000 bagi yang menginginkan test mandiri untuk keperluan perjalanan udara,” ujar Lagat.
Tentunya Ombudsman berharap kepatuhan paling utama ditunjukkan fasilitas kesehatan yang dimiliki oleh pemerintah atau yang dibantu pemerintah dan diikuti oleh fasilitas lain yang dimiliki swasta.
Ombudsman Perwakilan Kepri akan melakukan pengawasan terhadap pengenaan tarif tertinggi ini untuk memastikan semuanya mematuhinya.(red)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.