Categories: HUKUM

Terbukti Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria ini Divonis 8 Tahun Penjara

BATAM – Jendra Mumba, terdakwa kasus pencabulan anak di bawah umut divonis 8 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (27/11/2017).

Terdakwa juga dibebankan membayar denda sebesar 100 juta rupiah dan apabila tidak dibayar, maka akan diganti dengan denda kurungan selama enam bulan.

“Perbuatan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 82 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” kata Ketua Majelis Hakim Tumpal Sagala didampingi Hakim anggota Iman Budi dan Redite Ika Septina.

Sesuai surat dakwaan yang dibacakan oleh JPU, awalnya terdakwa datang ke kos-kosan FW (korban) yang sedang duduk di atas meja makan sambil bermain game di Handphone, selanjutnya terdakwa mendekati FW. Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 20 Juni lalu.

Kemudian terdakwa mulai melakukan aksi bejatnya itu dengan cara memasukkan tangan kirinya ke dalam baju korban.

Perbuatan cabul itupun dilakukan terdakwa selama 3 kali kepada korban.

 

 

Penulis : Roni Rumahorbo

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

4 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

5 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

12 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

14 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

This website uses cookies.