Categories: HUKUM

Terbukti Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria ini Divonis 8 Tahun Penjara

BATAM – Jendra Mumba, terdakwa kasus pencabulan anak di bawah umut divonis 8 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (27/11/2017).

Terdakwa juga dibebankan membayar denda sebesar 100 juta rupiah dan apabila tidak dibayar, maka akan diganti dengan denda kurungan selama enam bulan.

“Perbuatan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 82 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” kata Ketua Majelis Hakim Tumpal Sagala didampingi Hakim anggota Iman Budi dan Redite Ika Septina.

Sesuai surat dakwaan yang dibacakan oleh JPU, awalnya terdakwa datang ke kos-kosan FW (korban) yang sedang duduk di atas meja makan sambil bermain game di Handphone, selanjutnya terdakwa mendekati FW. Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 20 Juni lalu.

Kemudian terdakwa mulai melakukan aksi bejatnya itu dengan cara memasukkan tangan kirinya ke dalam baju korban.

Perbuatan cabul itupun dilakukan terdakwa selama 3 kali kepada korban.

 

 

Penulis : Roni Rumahorbo

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

7 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

9 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

12 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

12 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

13 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

13 jam ago

This website uses cookies.