Terbukti Lakukan Penggelapan, Nurmian Manalu Divonis 4 Bulan Penjara – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Terbukti Lakukan Penggelapan, Nurmian Manalu Divonis 4 Bulan Penjara

Sidang pembacaan vonis terdakwa Nurmian Manalu di PN Batam, Senin 12 Agustus 2024./Foto: Shafix

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 4 bulan penjara kepada terdakwa Nurmian Manalu (isteri kedua) atas kasus penggelapan aset mendiang Benyamin Simorangkir (suami) berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atau tanah (Lahan) kosong di komplek Ruko Sinar Bulan, Bengkong, Batam.

Sidang digelar di ruangan Wirjono Prodjodikoro oleh Ketua Majelis Hakim, Welly Irdianto didampingi hakim anggota Dina Puspasari dan Monalisa Anita Therisia Siagian, dibuka pada pukul 17.00 WIB, Senin 12 Agustus 2024.

“Menyatakan terdakwa Nurmian Manalu telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum,” kata Ketua Majelis Hakim Welly Irdianto.

Majelis Hakim juga memutuskan, menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

“Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan, dan menetapkan barang bukti yang didapat dari terdakwa oleh Penuntut Umum tetap terlampir dalam berkas perkara. Membebankan kepada terdakwa biaya perkara sebesar Rp. 5 ribu,” kata Majelis Hakim.

Setelah membacakan amar putusan tersebut, Welly Irdianto memberikan waktu kepada terdakwa Nurmian Manalu untuk berkonsultasi dengan penasehat hukumnya, Niko Nixon Situmorang apakah menerima atau tidak putusan tersebut.

Selang beberapa waktu, terdakwa Nurmian Manalu melalui, Niko Nixon Situmorang menyatakan kepada Majelis Hakim dan seluruh peserta sidang bahwa pihaknya akan pikir-pikir atas putusan ini.

“Pikir-pikir, yang mulia,” ujar Niko Nixon Situmorang.

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top