Categories: BATAMHeadlinesHUKRIM

Terdakwa Judi Online HH Club Dituntut Ringan

BATAM – swarakepri.com : Enam terdakwa kasus judi online HH Club, Planet 3 Batam yakni Ricky, Sundari alias Meri, Jocky, Nurdin, Herman dan Jenny dituntut 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU), Aji Satrio, sore tadi, Selasa(11/11/2014) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam.

Dalam tuntutannya, Aji Satrio mengatakan ke-6 terdakwa yang dituntut dalam berkas terpisah bersalah melanggar pasal 303 ayat 1 ke (2) KUHP.

“Menuntut terdakwa bersalah melakukan tindak pidana perjudian. Menjatuhkan pidana enam bulan dikurangi masa tahanan,” kata Aji dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Khairul Fuad didampingi Hakim anggota Syahrial.

Pertimbangan yang memberatkan menurut Aji, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat sedangkan pertimbangan yang meringankan terdakwa menyesali perbuatannya.

Seusai mendengarkan tuntutan penuntut umum, persidangan kemudian ditunda hingga hari Kamis tanggal 13 November 2014 untuk mendengarkan putusan Majelis Hakim.

Seperti diketahui keenam terdakwa menjadi pasakitan setelah dibekuk tim gabungan Bareskrim Mabes Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Umum(Dirkrimum) Polda Kepri dalam penggerebekan judi bola online diruang karaoke room 205, 2011 dan 2015 diskotik Planet 3(HH Club) Batam yang berada di komplek City Centre Blok B No 01-12 Batam,Kamis(21/8/2014) pukul 02.30 WIB.

Dari lokasi, Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti uang senilai Rp 56 juta yang disita dari kasir, dua unit Laptop, 7 CPU Komputer,CCTV, buku data dan absensi karyawan, BCA card milik tamu, 15 unit HP dan uang sebesar Rp 2.390.000 yang disita dari pemain. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

50 menit ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

14 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

19 jam ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

19 jam ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

19 jam ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

19 jam ago

This website uses cookies.