BATAM – swarakepri.com : Enam terdakwa kasus judi online HH Club, Planet 3 Batam yakni Ricky, Sundari alias Meri, Jocky, Nurdin, Herman dan Jenny dituntut 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU), Aji Satrio, sore tadi, Selasa(11/11/2014) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam.
Dalam tuntutannya, Aji Satrio mengatakan ke-6 terdakwa yang dituntut dalam berkas terpisah bersalah melanggar pasal 303 ayat 1 ke (2) KUHP.
“Menuntut terdakwa bersalah melakukan tindak pidana perjudian. Menjatuhkan pidana enam bulan dikurangi masa tahanan,” kata Aji dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Khairul Fuad didampingi Hakim anggota Syahrial.
Pertimbangan yang memberatkan menurut Aji, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat sedangkan pertimbangan yang meringankan terdakwa menyesali perbuatannya.
Seusai mendengarkan tuntutan penuntut umum, persidangan kemudian ditunda hingga hari Kamis tanggal 13 November 2014 untuk mendengarkan putusan Majelis Hakim.
Seperti diketahui keenam terdakwa menjadi pasakitan setelah dibekuk tim gabungan Bareskrim Mabes Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Umum(Dirkrimum) Polda Kepri dalam penggerebekan judi bola online diruang karaoke room 205, 2011 dan 2015 diskotik Planet 3(HH Club) Batam yang berada di komplek City Centre Blok B No 01-12 Batam,Kamis(21/8/2014) pukul 02.30 WIB.
Dari lokasi, Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti uang senilai Rp 56 juta yang disita dari kasir, dua unit Laptop, 7 CPU Komputer,CCTV, buku data dan absensi karyawan, BCA card milik tamu, 15 unit HP dan uang sebesar Rp 2.390.000 yang disita dari pemain. (redaksi)
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali meraih…
BATAM - Pengurus Kamar Dagang dan Industri(Kadin) Kota Batam menyerahkan berkas berisi bukti-bukti ke pihak…
Di tengah derasnya arus gaya hidup digital dan tren konsumtif, banyak anak muda kini mulai…
Dalam rangka wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, PT Kereta Api…
Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025, BRI Region 6/Jakarta 1 melaksanakan upacara bendera yang…
PT Metropolitan Land Tbk (Metland) mencatat Marketing sales hingga September 2025 tercatat sebesar Rp1,345 triliun…
This website uses cookies.