Categories: HeadlinesHUKRIM

Terdakwa Kasus MT Serena II Dijerat Pasal Berlapis

BATAM – www.swarakepri.com : Kasus penyelewengan BBM jenis Solar bersubsidi oleh MT Serena II memasuki babak baru. Hari ini, Rabu(8/5/2013) tiga terdakwa yakni JJ selaku Nahkoda,BG selaku Chief Officer dan GP selaku KKM KM Cahaya menjalani persidangan perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.

Jaksa Penuntut Umum(JPU) Wahyu dalam pembacaan dakwaan mengatakan bahwa ketiga terdakwa telah terbukti bersalah melanggar pasal 54 yunto pasal 55 yunto pasal 53 Huruf C dan D Undang-undang RI Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas.

“Ketiga terdakwa juga melanggar pasal 480, 55 dan 56 KUHP dengan ancaman penjara diatas lima tahun penjara,” ujar Wahyu.

Seusai pembacaan dakwaan, sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Thomas Tarigan, dan Hakim Anggota yakni Ranto Indrakarta dan cahyono memutuskan akan kembali menggelar sidang berikutnya pada tanggal 21 Mei 2013.

Seperti diketahui MT Serena II yang disewa Pertamina ditangkap petugas Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun di perairan Lobam, Kabupaten Bintan, Selasa 29 Januari 2013 sekitar pukul 24.00 WIB ketika sedang melakukan “kencing” BBM jenis solar bersubsidi ke dua kapal yakni KM Cahaya dan satu kapal lain berbendara Indonesia yang berhasil melarikan diri.

MT Serena II dan KM Cahaya kemudian ditarik ke perairan Karimun. BBM jenis solar bersubsidi sebanyak 3.000 ton
yang diangkut oleh MT Serena II diketahui berasal dari Pulau Sambu, Batam yang direncanakan akan dibawa ke Pontianak, Kalimantan Barat.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

4 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

17 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

22 jam ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

22 jam ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

22 jam ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

22 jam ago

This website uses cookies.