Categories: HUKUM

Terdakwa Kasus Rokok Ilegal di Batam Dituntut 2 Tahun Penjara dan Denda Rp2,8 Miliar

BATAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menuntut terdakwa kasus peredaran rokok ilegal di Batam, Yaman bin Suang Hiang (YM) selama 2 tahun penjara dan denda sebesar Rp2.896.954.000 subsidair 3 bulan kurungan karena telah terbukti secara sah melanggar pasal 56 Undang-undang RI No. 39 tahun 2007 Tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai.

Tuntutan ini dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batam, Dedi Januarto Simatupang pada persidangan yang digelar secara virtual di ruang sidang Wirjono Prodjodikoro, Selasa 20 September 2022.

“Terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan menimbun, menyimpan, memiliki, menjual, memperoleh, menukar barang kena cukai yang diketahuinya sebagaimana dakwaan pertama pemberantasan tindak pidana dalam dakwaan primair Penuntut Umum,” ujar Dedi.

“Kedua, menjatuhkan pidana kepada terdakwa, Yaman selama 2 tahun dikurangi dengan selama terdakwa berada di dalam tahanan dan menetapkan terdakwa tetap berada di dalam tahanan dan denda sebesar Rp. 2.896.954.000 subsidair 3 bulan kurungan,” lanjutnya.

Dalam tuntutannya, JPU juga menyatakan bahwa barang bukti 64 karton jenis sigaret berbagai merek yang tidak dibubui oleh tanda pelunasan cukai serta 1 unit Handphone merek Oppo N 11 Pro untuk dirampas dan dimusnahkan.

Usai mendengarkan pembacaan tuntutan dari JPU, Ketua Majelis Hakim Dwi Nurahmanu menanyakan kepada terdakwa terkait tuntutan tersebut apakah mengajukan pembelaan atau menerima tuntutan tersebut.

“Terdakwa Yaman bagaimana dengan tuntutan ini?,” Tanya Ketua Majelis Hakim.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

9 jam ago

Tokocrypto Resmi Perdagangkan Token ASTER yang Naik Hampir 10.000%

Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…

10 jam ago

Nikmati Kemudahan Layanan Weekend Banking di BRI KCP Pasar Tanah Abang

BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…

11 jam ago

BRI Finance Jaga Optimisme Pembiayaan Alat Berat Hingga Akhir Tahun

Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…

13 jam ago

Perkuat Sinergi, BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer Bersama Kementerian PKP

Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…

14 jam ago

Harga Emas (XAUUSD) Stabil di Atas Level $4.000 Ditopang Kekhawatiran Shutdown AS

Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…

1 hari ago

This website uses cookies.