Categories: BATAM

Terdampak Reklamasi, DLH Batam Janji Selesaikan Tuntutan Nelayan Nongsa

BATAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Batam berjanji akan segera menyelesaikan tuntutan nelayan Nongsa atas dampak reklamasi di Batam Center yang mengakibatkan penurunan pendapatan nelayan.

Hal ini diungkapkan oleh, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Lingkungan Hidup, IP ketika menggelar audiensi dengan Kelompok Camar Laut 2 dan aktivis lingkungan Akar Bhumi Indonesia (ABI) di kantor DLH Kota Batam, Jumat (17/12/2021).

“Untuk masalah bapak-bapak (Kelompok Nelayan Camar Laut) saya minta waktu satu Minggu untuk menyelesaikannya,” ujarnya.

Lanjut kata dia, untuk masalah aduan dugaan kerusakan lingkungan yang dilaporkan ABI saat ini tengah dilakukan investigasi bersama Gakkum KLHK RI.

“Jadi untuk laporan kawan-kawan ABI sedang kami tangani bersama dengan teman-teman KLHK RI nanti kami informasikan kembali,” ungkapnya.

Untuk diketahui, ratusan nelayan Kecamatan Nongsa mengaku merugi akibat tidak adanya ikan di laut atas dampak dari proyek reklamasi di area Bengkong dan Batam Center.

Ratusan nelayan tersebut terdiri dari 4 Kampung Tua di Kecamatan Nongsa yakni, Kampung Kelembak, Kampung Terih, Kampung Bakau Serip, Kampung Sambau.

Aktivis lingkungan ABI melalui Foundernya Hendrik Hermawan mengatakan, berdasarkan keterangan Kelompok Nelayan Camar Laut 2 kepada pihaknya pada, Rabu (15/12/2021) ada sebanyak 3 perusahaan yang melakukan reklamasi yang langsung terdampak ke mata pencarian mereka dan kuat dugaan ketiga perusahaan ini melakukan kegiatan reklamasi yang efek sendimentasi telah mencemari pesisir nongsa dan sekitarnya yakni:

1. PT. HS, Sei Nayon, Bengkong, Batam, Koordinat : 1’153395094644094 N 104’04593001933793 E

2. PT. BJHS di Hutan Lindung Ulu Lanjai,
Belian, Kecamatan Batam Kota, Batam,
Koordinat : 1’07’16.6”N 104’04’38.5”E

3. PT. PSM, Sadai, Bengkong, Batam.

Page: 1 2 3 4

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

5 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

10 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

11 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

12 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

12 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

12 jam ago

This website uses cookies.