Terima Laporan Jaksa Da Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Polisi – SWARAKEPRI.COM
Karimun

Terima Laporan Jaksa Da Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Polisi

Jaksa Ja saat membuat laporan ke SPKT Polres Karimun, Minggu(10/11/2019)./Foto:Hasian

KARIMUN – Kepolisian Resor Karimun memulai proses penyelidikan terkait aduan Jaksa Ja yang melaporkan terdakwa kasus narkoba berinisial Sb  atas dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.

“Apabila syarat formil dan materilnya terpenuhi maka akan dilakukan penerbitan laporan Polisi,”ujar Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono, Jumat (15/11/2019).

Herie menjelaskan, setelah Laporan Polisi diterbitkan, selanjutnya Kepolisian akan melakukan penyelidikan.

“Apabila ada dugaan tindak pidana dan terpenuhi dua alat bukti, maka akan naik sidik, baru nanti upaya paksa sampai penyerahan ke kejaksaan,”tegasnya.

Baca Juga : Jaksa Da Polisikan Terdakwa Narkoba di Karimun

Sementara itu, Jaksa Da berharap laporannya bisa segera ditindaklanjuti pihak Kepolisian.

“Saya sudah membuat laporan ke SPKT Polres Karimun Minggu 10 November lalu. Laporan secara tertulis juga sudah saya sampaikan kepada Kasat Reskrim Rabu 13 November 2019,” ujarnya, Jumat(15/11/2019).

“Saya harap laporan itu segera ditindaklanjuti dan pihak Kepolisian segera mendapatkan kebenaran dan bukti atas berita hoax yang mengakibatkan nama baik saya tercemar,”pungkasnya.

 

 

(Hasian Sinaga)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top