Categories: BATAM

Terjerat Kasus Judi di New Sugar Bar, Tiga Terdakwa ini Mengaku Menyesal di Persidangan

BATAM – Tiga terdakwa kasus perjudian di New Sugar Bar yakni Kha Hing alias Aseng sebagai pemain, Meiyya alias Mimi sebagai wasit, dan Han Sing alias Amin Sugeng sebagai pemilik bar/penanggungjawab menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Rabu(12/6).

Dalam persidangan, ketiga terdakwa mengaku menyesali perbuatannya.

“Jadi semua sudah berlalu ya, apa perasaan mu sekarang? Setelah dimajukan ke sini (kehadapan persidangan) tadi sudah mengakui kesalahan, kalau ada kesalahan terus apa?,” tanya Ketua Majelis Hakim, Bambang Trikoro kepada ketiga terdakwa.

Dijawab terdakwa Mimi, “Menyesal.” Sementara kedua terdakwa lainnya hanya menganggukan kepala.

Bambang Trikoro melanjutkan pertanyaan, “Mau diulang lagi?.” Secara serempak ketiga terdakwa menggelengkan kepala.

Terhadap terdakwa Aseng, Bambang Trikoro mengingatkan untuk tidak mengulangi perbuatannya agar tidak kembali menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Batam.

Sementara, terhadap terdakwa Amin Sugeng, Bambang Trikoro juga mengingatkan perihal izin usaha yang dikantongi oleh terdakwa bukanlah izin usaha permainan slot untuk New Sugar Bar ini, melainkan izin usaha untuk bar dan restoran.

“Kalau masalah slot-slot itu tidak boleh! tau kan itu tidak boleh?, ” kata dia.

Amin Sugeng lantas menjawab pertanyaan Bambang Trikoro, kata dia, secara pribadi ia sebenarnya tidak berani untuk memasukkan mesin slot ke dalam tempat usahanya. Akan tetapi, ia merasa iri hati dengan teman-teman yang berjuang dari nol dengan dia telah mempunyai mesin-mesin slot sendiri di tempat usahanya masing-masing, akhirnya ia pun memutuskan untuk ikut-ikutan mencari peruntungan pada bisnis ini.

“Baiklah, kau pun kalau jadi Polisi, kau tangkapi semua orang itu (Rekan Bisnis Amin Sugeng). Iya kan?,” kata Bambang Trikoro.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

1 menit ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

7 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

7 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

7 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

8 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

10 jam ago

This website uses cookies.