BATAM – Tiga terdakwa kasus perjudian di New Sugar Bar yakni Kha Hing alias Aseng sebagai pemain, Meiyya alias Mimi sebagai wasit, dan Han Sing alias Amin Sugeng sebagai pemilik bar/penanggungjawab menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Rabu(12/6).
Dalam persidangan, ketiga terdakwa mengaku menyesali perbuatannya.
“Jadi semua sudah berlalu ya, apa perasaan mu sekarang? Setelah dimajukan ke sini (kehadapan persidangan) tadi sudah mengakui kesalahan, kalau ada kesalahan terus apa?,” tanya Ketua Majelis Hakim, Bambang Trikoro kepada ketiga terdakwa.
Dijawab terdakwa Mimi, “Menyesal.” Sementara kedua terdakwa lainnya hanya menganggukan kepala.
Bambang Trikoro melanjutkan pertanyaan, “Mau diulang lagi?.” Secara serempak ketiga terdakwa menggelengkan kepala.
Terhadap terdakwa Aseng, Bambang Trikoro mengingatkan untuk tidak mengulangi perbuatannya agar tidak kembali menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Batam.
Sementara, terhadap terdakwa Amin Sugeng, Bambang Trikoro juga mengingatkan perihal izin usaha yang dikantongi oleh terdakwa bukanlah izin usaha permainan slot untuk New Sugar Bar ini, melainkan izin usaha untuk bar dan restoran.
“Kalau masalah slot-slot itu tidak boleh! tau kan itu tidak boleh?, ” kata dia.
Amin Sugeng lantas menjawab pertanyaan Bambang Trikoro, kata dia, secara pribadi ia sebenarnya tidak berani untuk memasukkan mesin slot ke dalam tempat usahanya. Akan tetapi, ia merasa iri hati dengan teman-teman yang berjuang dari nol dengan dia telah mempunyai mesin-mesin slot sendiri di tempat usahanya masing-masing, akhirnya ia pun memutuskan untuk ikut-ikutan mencari peruntungan pada bisnis ini.
“Baiklah, kau pun kalau jadi Polisi, kau tangkapi semua orang itu (Rekan Bisnis Amin Sugeng). Iya kan?,” kata Bambang Trikoro.
Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…
Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…
BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…
Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…
This website uses cookies.
View Comments