BATAM – Tiga terdakwa kasus perjudian di New Sugar Bar yakni Kha Hing alias Aseng sebagai pemain, Meiyya alias Mimi sebagai wasit, dan Han Sing alias Amin Sugeng sebagai pemilik bar/penanggungjawab menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Rabu(12/6).
Dalam persidangan, ketiga terdakwa mengaku menyesali perbuatannya.
“Jadi semua sudah berlalu ya, apa perasaan mu sekarang? Setelah dimajukan ke sini (kehadapan persidangan) tadi sudah mengakui kesalahan, kalau ada kesalahan terus apa?,” tanya Ketua Majelis Hakim, Bambang Trikoro kepada ketiga terdakwa.
Dijawab terdakwa Mimi, “Menyesal.” Sementara kedua terdakwa lainnya hanya menganggukan kepala.
Bambang Trikoro melanjutkan pertanyaan, “Mau diulang lagi?.” Secara serempak ketiga terdakwa menggelengkan kepala.
Terhadap terdakwa Aseng, Bambang Trikoro mengingatkan untuk tidak mengulangi perbuatannya agar tidak kembali menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Batam.
Sementara, terhadap terdakwa Amin Sugeng, Bambang Trikoro juga mengingatkan perihal izin usaha yang dikantongi oleh terdakwa bukanlah izin usaha permainan slot untuk New Sugar Bar ini, melainkan izin usaha untuk bar dan restoran.
“Kalau masalah slot-slot itu tidak boleh! tau kan itu tidak boleh?, ” kata dia.
Amin Sugeng lantas menjawab pertanyaan Bambang Trikoro, kata dia, secara pribadi ia sebenarnya tidak berani untuk memasukkan mesin slot ke dalam tempat usahanya. Akan tetapi, ia merasa iri hati dengan teman-teman yang berjuang dari nol dengan dia telah mempunyai mesin-mesin slot sendiri di tempat usahanya masing-masing, akhirnya ia pun memutuskan untuk ikut-ikutan mencari peruntungan pada bisnis ini.
“Baiklah, kau pun kalau jadi Polisi, kau tangkapi semua orang itu (Rekan Bisnis Amin Sugeng). Iya kan?,” kata Bambang Trikoro.
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
This website uses cookies.
View Comments