Terkait Eksplorasi Pasir Laut, DPRD Karimun Surati Menko Maritim – SWARAKEPRI.COM
Karimun

Terkait Eksplorasi Pasir Laut, DPRD Karimun Surati Menko Maritim

KARIMUN – Pemberian izin eksplorasi pasir laut oleh Pemprov Kepri kepada 20 perusahaan di Karimun mendapat sorotan dari pelbagai pihak. Salah satunya DPRD Karimun.

Bahkan sejumlah fraksi di DPRD Karimun sudah sepakat untuk melayangkan surat resmi ke Menteri Koordinator Kemaritiman dan Energi Sumber Daya, Luhut Binsar Panjaitan. Fraksi itu antara lain Fraksi Hanura, Gerindra, PDIP Plus dan PKS.

Dalam surat tersebut, fraksi meminta Menko Maritim untuk mengevaluasi dan meninjau ulang pemberian izin eksplorasi yang diterbitkan Pemprov Kepri kepada 20 perusahaan di wilayah perairan Kabupaten Karimun, pemerintah tidak semena-mena mengeluarkan izin dan harus sesuai Perda RTRW Kabupaten Karimun.

“Kalau perlu Menko stop saja dulu sementara. Ada fraksi Hanura, Gerindra, PDIP Plus, PKS. Draf suratnya sudah dibuat, tinggal tandatangan,” ujar Ketua Fraksi Hanura, Ady Hermawan, Selasa (14/2/2017).

Ady mengaku juga sudah mendengar Bupati Karimun Aunur Rafiq telah menerbitkan surat rekomendasi bagi sembilan perusahaan tambang pasir laut.

Meski begitu, Ady mengaku menerima informasi sekitar 11 perusahaan lainnya belum mendapat rekom dari Pemkab Karimun namun tetap melakukan eksplorasi. Mereka pada umumnya perusahaan dari Jakarta.

“Itu yang saya heran, cuman sembilan yang direkom, kok malah lebih yang lakukan eksplorasi,” katanya.

Untuk itu Ady meminta pihak eksekutif dalam hal ini SKPD terkait jeli melihat perusahaan-perusahaan yang melakukan eksplorasi pasir laut di wilayah perairan Kabupaten Karimun terutama perusahaan yang belum mendapat rekomendasi namun tetap melakukan aktivitas eksplorasi.

(RED/TBN)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top