Terkait Keluhan Nasabah, Bank Danamon Akui Lakukan Kesalahan Prosedur – SWARAKEPRI.COM
BISNIS

Terkait Keluhan Nasabah, Bank Danamon Akui Lakukan Kesalahan Prosedur

BATAM – Kepala Cabang Bank Danamon Nagoya, Batam, Kepulauan Riau, Eko mengakui adanya kesalahan prosedur yang dilakukan bagian telemarketing terkait permasalahan tagihan credit protection yang dialami nasabah bernama Akbar.

 

“Memang benar ada kesalahan prosedur dalam penawaran produk tersebut oleh telemarketing di pusat,” ujar Eko kepada AMOK Group di kantor Bank Danamon Cabang Nagoya, Jumat(17/6/2016) siang.

 

Atas kejadian tersebut, pihak Bank Danamon Pusat kata Eko, telah meminta maaf dan memperdengarkan voice recording kepada nasabah yang merasa dirugikan.

 

“Kantor Pusat tadi sudah bicara dengan nasabah tersebut, dan sudah meminta maaf,”jelasnya.

 

Eko mengatakan, Bank Danamon pusat juga sudah menawarkan kepada Akbar voucer belanja sebesar Rp 1 juta dan Refund tagihan credit protection.

 

“Tapi semua kembali kepada nasabahnya. Tadi nasabahnya tidak mau menerima tawaran tersebut dan mengaku akan melaporkan masalah tersebut ke Bank BI dan OJK,” terangnya.

 

Meski demikian, Eko berharap agar semua masalah yang terjadi bisa segera selesai. “Keluhannya sudah direspon sama pusat tadi, mudah-mudahan segera selesai,”jelasnya.

 

Ditambahkan bahwa untuk mengikuti program credit protection Bank Danamon, prosedurnya adalah telemarketing menghubungi nasabah untuk meminta persetujuan.

 

“Credit Protection harus mendapat persetujuan dari nasabah setelah ada komunikasi dengan telemarketing,” pungkasnya.

 

 

(red/jef/tan)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top