Wakil Wali Kota Amsakar Achmad
Menelusuri Bisnis Gelper di Batam (19)
BATAM – Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyatakan akan mempertajam data terkait petunjuk pelaksanaan pajak hiburan sebesar 15 persen seperti yang diatur dalam Perwako Nomor 22 tahun 2001.
“Kita kroscek datalah, kan Pak Jefridin ada datanya itu,” ujarnya kepada Swarakepri.com ketika ditanya soal pungutan pajak Gelper, Rabu(17/8/2016) malam di Batam Center,
Amsakar mengaku harus melakukan pengecekan data terlebih dahulu untuk mengetahui data-data pungutan pajak hiburan di Pemko Batam.
“Kita kroscek datalah, karena ini berhubungan dengan data,” tegasnya lagi.
Amsakar juga menganjurkan agar bertanya langsung ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) karena hal tersebut adalah tupoksinya.
“Menurut saya pasti ada kontribusi gelper ini, termasuk rincian angkanya berapa-berapa terhadap PAD Kota Batam,” jelasnya.
Namun demikian, Amsakar mengaku belum bisa memberikan komentar lebih jauh, sebelum mendapatkan secara rinci data-data pungutan pajak hiburan gelper tersebut.
“Kalau belum ada data, bagaimana kita tahu kontribusi itu terhadap PAD, kita perlu penajaman data. Kita akan tanyakan ke Pak Gustian Riau dan Jefridin. Baru kita dapat bicarakannya,” pungkasnya.
(RED/TIM)
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
This website uses cookies.