Categories: BATAM

Terkait Penetapan Parkir Berlangganan, Dewan Minta Dishub lebih Agresif

BATAM – Sekretaris panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) retribusi parkir perubahan Kota Batam, Udin P Sihaloho meminta agar Pemko Batam, dalam hal ini Dinas Perhubungan lebih agresif lagi untuk mendorong Gubernur Kepri membentuk Peraturan Gubernur (Pergub) terkait parkir berlangganan, agar bisa dijalankan di Batam.

“Kita sekarang meminta kepada Pemko Batam, supaya dapat mengkomunikasikan kepada Gubernur Kepri agar dibentuk Pergubnya,” ujar Politisi PDIP ini ketika diwawancarai di ruangan kerjanya, Komisi IV DPRD Kota Batam, Selasa (31/1/2017).

Dijelaskannya, apabila Pergub sudah dikeluarkan maka bisa dijadikan dasar dalam pembuatan MoU antara Pemko Batam dengan pihak Samsat seputar pungutan uang retribusi parkir. “Tujuan parkir berlangganan ini, agar PAD Kota Batam melalui retribusi parkir meningkat serta bisa memaksimalkan potensi yang ada, dan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” terangnya.

Udin mengatakan, sistem parkir berlangganan merupakan alternatif terbaik untuk mengejar target PAD retribusi parkir Pemko Batam sebesar RP. 30 miliar, sedangkan disisi lain juga tidak akan membebani masyarakat.

“Kalau berlangganan mencari Rp30 miliar, tidak sulitlah, sistemnya juga memudahkan masyarakat, dimana hanya dilakukan sekali pembayaran di kantor samsat. Selanjutnya apabila berhenti di tempat-tempat parkir tidak lagi membayar,” tambahnya.

Dilanjutkannya, kemungkinan memasukan dua sisitem parkir lainnya dalam Perda Parkir terbaru oleh Kepala Dinas Perhubungan, Yusfa Hendri, sebenarnya bagus, namun terpenting disini harus efektif dan efesien.

“Semua sistem dimungkinkan, tapi gak usah muluk-muluk, parkir berlangganan cara sederhana namun bisa meningkatkan sektor retribusi parkir dengan hasil gemilang,” pungkasnya.

Sebelumnya Kadishub Kota Batam, Yusfa Hendri menyampaikan akan mengusulkan tiga sistem parkir, sekaligus tata cara pengelolaan dan pemungutan retribusinya dalam usulan perubahan Perda Parkir Nomor 1 Tahun 2012 yang sedang dibahas dalam Pansus DPRD Kota Batam.

“Kita mengusulkan di Perda baru bisa mengakomodir semua sistem parkir,” ujar Yusfa Hendri ketika diwawancarai di gedung DPRD Kota Batam, Rabu (18/1) lalu.

Dikatakannya, ketiga sistem parkir tersebut, yakni parkir berlangganan, pembayaran langsung serta pengelolaan dengan melalui pihak ketigakan, misalnya penerapan parkir meteran, parkir aplikasi dan secara manual.

(RED/HK)

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Mendesain Ruang untuk Brainstorming Kelompok yang Efektif: Menciptakan Lingkungan yang Mendorong Kreativitas dan Kolaborasi

Artikel "Designing Spaces for Effective Group Brainstorming" oleh Melvin Halpito, Managing Director MLV Teknologi, membahas…

29 menit ago

BINUS @Bekasi Bukan Sekadar Kampus, Tapi Solusi Masa Depan SDM Indonesia

Indonesia tengah menghadapi tekanan ekonomi yang kompleks dan multidimensi. Ketidakstabilan global yang dipicu oleh ketegangan…

1 hari ago

Solo Terintegrasi, Stasiun dan Terminal Terhubung, Efisienkan Perjalanan Masyarakat Pada Saat Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi para pelanggan,…

3 hari ago

MAXY Academy Buka Sesi Konsultasi Gratis untuk Bantu Anak Muda Temukan Jalur Karier Digital

Jakarta, Kompas – Di tengah meningkatnya minat generasi muda untuk berkarier di dunia digital, masih…

3 hari ago

KA Bandara di Yogyakarta Catat Ketepatan Waktu 99,8% Selama Masa Angkutan Lebaran 2025

Yogyakarta — KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…

3 hari ago

Bitcoin Stabil di $84.000, Sentimen Pasar Masih Dibatasi Kekhawatiran Perang Dagang

Harga Bitcoin tercatat stabil pada level $84.447 pada Senin pagi (14/4), di tengah sentimen pasar…

3 hari ago

This website uses cookies.