Categories: BATAM

Terkait Penetapan Parkir Berlangganan, Dewan Minta Dishub lebih Agresif

BATAM – Sekretaris panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) retribusi parkir perubahan Kota Batam, Udin P Sihaloho meminta agar Pemko Batam, dalam hal ini Dinas Perhubungan lebih agresif lagi untuk mendorong Gubernur Kepri membentuk Peraturan Gubernur (Pergub) terkait parkir berlangganan, agar bisa dijalankan di Batam.

“Kita sekarang meminta kepada Pemko Batam, supaya dapat mengkomunikasikan kepada Gubernur Kepri agar dibentuk Pergubnya,” ujar Politisi PDIP ini ketika diwawancarai di ruangan kerjanya, Komisi IV DPRD Kota Batam, Selasa (31/1/2017).

Dijelaskannya, apabila Pergub sudah dikeluarkan maka bisa dijadikan dasar dalam pembuatan MoU antara Pemko Batam dengan pihak Samsat seputar pungutan uang retribusi parkir. “Tujuan parkir berlangganan ini, agar PAD Kota Batam melalui retribusi parkir meningkat serta bisa memaksimalkan potensi yang ada, dan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” terangnya.

Udin mengatakan, sistem parkir berlangganan merupakan alternatif terbaik untuk mengejar target PAD retribusi parkir Pemko Batam sebesar RP. 30 miliar, sedangkan disisi lain juga tidak akan membebani masyarakat.

“Kalau berlangganan mencari Rp30 miliar, tidak sulitlah, sistemnya juga memudahkan masyarakat, dimana hanya dilakukan sekali pembayaran di kantor samsat. Selanjutnya apabila berhenti di tempat-tempat parkir tidak lagi membayar,” tambahnya.

Dilanjutkannya, kemungkinan memasukan dua sisitem parkir lainnya dalam Perda Parkir terbaru oleh Kepala Dinas Perhubungan, Yusfa Hendri, sebenarnya bagus, namun terpenting disini harus efektif dan efesien.

“Semua sistem dimungkinkan, tapi gak usah muluk-muluk, parkir berlangganan cara sederhana namun bisa meningkatkan sektor retribusi parkir dengan hasil gemilang,” pungkasnya.

Sebelumnya Kadishub Kota Batam, Yusfa Hendri menyampaikan akan mengusulkan tiga sistem parkir, sekaligus tata cara pengelolaan dan pemungutan retribusinya dalam usulan perubahan Perda Parkir Nomor 1 Tahun 2012 yang sedang dibahas dalam Pansus DPRD Kota Batam.

“Kita mengusulkan di Perda baru bisa mengakomodir semua sistem parkir,” ujar Yusfa Hendri ketika diwawancarai di gedung DPRD Kota Batam, Rabu (18/1) lalu.

Dikatakannya, ketiga sistem parkir tersebut, yakni parkir berlangganan, pembayaran langsung serta pengelolaan dengan melalui pihak ketigakan, misalnya penerapan parkir meteran, parkir aplikasi dan secara manual.

(RED/HK)

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Kolaborasi, Tantangan dan Etika dalam Peliputan Isu Lingkungan

Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…

4 jam ago

Lewat Kolaborasi dengan DATAYOO, Eratani Terapkan Precision Farming Berbasis Satelit

Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…

4 jam ago

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

10 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

11 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

16 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

17 jam ago

This website uses cookies.