Categories: BATAM

Terkait Penggusuran di Tanjunguma, Ini Penjelasan Ketua Tim Terpadu

BATAM – Ketua Tim Terpadu Kota Batam, Syuzairi mengatakan dari proses Standar Operasional Prosedur(SOP) yang ada, seharusnya penertiban kampung Bukit Timur, Tanjunguma, Lubuk Baja dilakukan sejak sebulan yang lalu.

“Seharusnya penertiban ini kita lakukan sejak sebulan yang lalu, tapi saya meminta kepada pihak perusahaan untuk memberi waktu mengingat ada operasi lilin,” Kata Syuzairi di hadapan warga Tanjunguma, Selasa (17/1/2017) siang.

Selanjutnya kata dia, Perusahaan diminta untuk memberikan kesempatan kepada warga yang ada untuk membongkar sendiri rumah masing-masing.

Dijelaskan bahwa warga yang ada, nantinya akan mendapat 3 alternatif ganti rugi yang sangat layak.

“Dari pihak perusahaan warga mendapat 3 alternarif ganti rugi yakni, lahan seluar 60 hektar persegi ditambah uang bongkar dan uang angkut, uang ganti rugi dari pihak perusahaan hampir 6 jutaan, dan yang ketiga warga diberikan kesempatan untuk memilih antara rusunawa dan rusunawi,” lanjut Syuzairi.

Menurut Syuzairi, alternatif yang diberikan pihak Perusahaan tersebut sudah sangat layak dan sangat masuk akal.

“Menurut hemat saya alternatif ini sudah sangat layak, tegas saya katakan, saya tidak ingin ada penggusuran tanpa ada alternatif,” Jelasnya.

Sebelumnya Syuzairi mengaku sudah menanyakan kepada pihak perusahaan terkait siapa saja penghuni lahan seluas 3 hektar yang akan digusur. Pihak perusahaan mengaku bahwa penghuni lahan tersebut dominan anak-anak kos.

“Namun saya tidak langsung percaya begitu saja dan saya tanyakan ke Lurah, bahkan perangkat RT dan RW, mereka sepakat mengatakan hal yang sama,” Terangnya.

Ditambahkan bahwa pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan para sesepuh Tanjunguma dan warga tempatan yang ada rerkait rencana penggusuran.

“Mereka juga sepakat untuk dilakukan penertiban untuk kepentingan masa depan Kota Batam. Supaya diketahui bersama penertiban ini sudah menjalani proses yang cukup panjang,” tutupnya.

 

Roni Rumahorbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

4 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

4 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

5 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

6 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

7 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

11 jam ago

This website uses cookies.