Categories: POLITIK

Terkait PPJU, MoU Pemko dan PLN Batam Perlu Direvisi

Pembahasan APBD-P Batam 2015, hasil PPJU Menurun Sebesar Rp 31 Miliar 

BATAM – swarakepri.com : Ketua Komisi IV DPRD Batam, Riki Indrakari mengatakan bahwa bentuk kerjasama antara Pemerintah Kota dan PLN Batam terkait Pajak Penerangan Jalan Umum(PPJU) tidak sesuai dengan Peraturan Daerah(Perda) dan Undang-undang yang ada.

“Hal itu harus didudukkan dan direvisi, karena formulanya tidak mengikuti UU maupun Perda kota Batam,” tegas Riki, Sabtu(12/9/2015).

Ia mengatakan bahwa untuk APBD Perubahan Batam tahun 2015, target pendapatan dari PPJU menurun sebesar Rp 31.208.150.700 dari sebelumnya sebesar Rp 149.228.150.700 di ABPD Murni menjadi Rp 118.020.000.000.

“PPJU turun tidak masuk akal, karena PPJU adalah sesuatu yang terukur dan jelas potensinya. Seharusnya Komisi II bisa memanggil PLN Batam,” harapnya.

Ditegaskannya bahwa bentuk kerjasama Pemko dengan PLN Batam harus mengikuti Perda dan Undang-undang yang ada.

“Itu uang titipan, bukan milik PLN…!”ujarnya.

Riki juga mengatakan bahwa adanya defisit pendapatan untuk APBD-P 2015 disebabkan oleh menurunnya pendapatan dari retribusi IMTA dan PPJU.

“Defisit yang terjadi disebabkan menurunnya pendapatan dari PPJU dan IMTA,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya target pendapatan asli daerah(PAD) Kota Batam dari hasil retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Asing(IMTA) untuk APBD-P tahun 2015 merosot drastis.

Jika sebelumnya pada APBD Murni ditargetkan sebesar Rp 45 miliar diturunkan menjadi Rp 35 miliar saat pembahasan dilakukan tim anggaran Pemko dan Banggar DPRD Batam.

Ketua Komisi IV DPRD Batam, Riki Indrakari mengaku penurunan target tersebut dilakukan karena data tenaga kerja asing di Batam belum diketahui pasti.

“Bagi kita lebih baik yang realistis sambil nanti kita coba melakukan validasi jumlah tenaga kerja asing di Batam,” ujar Riki, Sabtu(12/9/2015) dini hari seusai mengikuti rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan atas KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2015.

Ia mengatakan bahwa hingga saat ini pemkot dan DPRD Batam belum data yang pasti jumlah tenaga kerja asing.

“Kita akan ambil data dari Kementerian untuk dijadikan data base terpadu ketenakerjaan di Batam,” terangnya. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

7 jam ago

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…

8 jam ago

Investasi Hilirisasi Mineral Tembus Rp98,3 Triliun, Komoditas Grup MIND ID Jadi Magnet Utama

Hilirisasi mineral semakin menunjukkan perannya sebagai mesin pertumbuhan investasi nasional. Sepanjang triwulan I 2026, investasi…

8 jam ago

Mengapa Pen-Test Tahunan Sudah Tidak Lagi Cukup di Tengah Lanskap Ancaman Siber yang Terus Berubah, ITSEC Asia (IDX:CYBR) Perkenalkan Bronyx.AI

Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…

12 jam ago

Di Tengah Gejolak Harga Sawit, Holding Perkebunan Nusantara Konsisten Serap TBS Petani

Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…

12 jam ago

PKK BRI Region 6 Gelar Kebaktian Bulanan Bertema Kuasa Tuhan Bekerja

Persekutuan Karyawan Kristiani (PKK) BRI Region 6 menggelar Kebaktian Bulanan yang berlangsung khidmat di JackOne…

15 jam ago

This website uses cookies.