BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Batam berjanji akan segera memanggil PT Pertamina untuk Rapat Dengar Pendapat(RDP) terkait tuntutan puluhan nelayan Pulau Kasu Belakang Padang.
“Sebelumnya kami minta maaf atas surat warga tanggal 29 Juli 2016 yang belum diproses, itu karena kami sibuk rapat berbagai agenda, bukan kami menutup mata, tapi jadwal DPRD sangat padatț,” ujar anggota Komisi III DPRD Batam Werton Panggabean saat menerima aspirasi warga di ruang rapat serbaguna, Jumat(9/9/2016).
Dia mengatakan, Komisi III DPRD kota Batam sebenarnya telah mengagendakan RDP terkait masalah tersebut, tapi keburu di datangi para warga.
“Kita sudah agendakan RDP tanggal 16 September 2016, jadi warga tidak perlu khawatir, kita sudah mengagendakan keluhan kawan-kawan semua,” jelasnya.
Askarim, perwakilan warga Pulau Kasu menegaskan bahwa aksi unjuk rasa yang mereka lakukan hari ini(Jumat,red), karena surat mereka tanggal 29 Juli 2016 lalu tidak ditanggapi oleh Dewan.
“Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap Dewan yang tidak menanggapi surat kami,” ucapnya.
Dia berharap agar janji Dewan untuk mengagendakan RDP dengan pihak PT Pertamina bisa ditepati.
“Kalau tidak ada, kami akan menyurati Menteri Perikanan dan Kelautan dan Pertamina pusat. Kami juga akan melakukan aksi di PT Pertamina (Persero) Pulau Sambu dengan ratusan warga,” tegasnya.
Ditambahkan, warga memiliki data lengkap terkait pelanggaran-pelanggaran terkait pengerukan yang dilakukan PT Pertamina.
“Kami juga mempunyai bukti video dan gambarnya, itu akan kami bawa nanti saat RDP,” terangnya.
Pantauan lapangan, rapat audensi dengan warga Pulau Kasu ini dipimpin oleh Werton Panggabean, dan di hadiri Kapolsek Batam Kota Kompol Arwin.
JEFRY HUTAURUK