Categories: HUKRIM

Terpidana Neil Richard dan Rebecca Dieksekusi Hari Ini

Terkait Putusan Pengadilan Negeri Batam pada Kasus Penyalahgunaan Izin Tinggal Keimigrasian

BATAM – swarakepri.com : Terpidana kasus Penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian, Neil Richard George Bonner dan Rebecca Bernadette Margaret Prosser akan dieksekusi hari ini,Kamis(5/11/2015) setelah Jaksa Penuntut Umum(JPU) menyatakan menerima putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam.

Hal ini disampaikan Jaksa Penuntut Umum(JPU) Bani Immanuel Ginting kepada swarakepri.com, Kamis(5/11/2015) di Pengadilan Negeri Batam.

Bani mengaku telah menandatangani berita acara eksekusi setelah sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Batam menandatangani berita Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan(P48).

“Berita acara eksekusi sudah ditandatangani,” jelas Bani.

Saat ini kata Bani, pihak Kejaksaan sedang mempersiapkan proses ekseksusi kedua terdakwa ke rumah tahanan.

“Berita acara eksekusi akan dibawa ke rutan, selanjutnya kedua terdakwa bisa bebas dari tahanan,” jelasnya.

Setelah bebas dari rutan, kedua terdakwa selanjutnya membayarkan pidana denda masing-masing Rp 25 juta ke negara.

“Setelah denda dibayarkan ke negara, barang bukti milik terdakwa akan dikembalikan,” pungkasnya.

Seperti diketahui Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan pidana penjara selama 2 bulan dan 15 hari serta denda masing-masing Rp 25 juta subsider 1 bulan kurungan terhadap Neil Richard George Bonner dan Rebecca Bernadette Margaret Prosser, Selasa(3/11/2015) siang.

Atas putusan tersebut, kedua terdakwa melalui penasehat hukumnya, Aristo Pangaribuan menyatakan menerima putusan dan tidak akan mengajukan upaya hukum.

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum(JPU), Bani Immanuel Ginting masih meminta waktu kepada Majelis Hakim untuk menyatakan sikap. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Paskah yang Bermakna dengan Aktivitas Keluarga Penuh Kehangatan

Suasana penuh kehangatan dan harapan baru mulai terasa. Paskah hadir kembali membawa pesan tentang kasih,…

2 jam ago

PT PAMA Gandeng Port Academy Tingkatkan Kompetensi SDM Lewat Diklat Jetty Master

Pada Maret 2025, Port Academy bekerja sama dengan PT Pamapersada Nusantara menyelenggarakan Diklat Jetty Master…

3 jam ago

BINUS @Bandung Kukuhkan Guru Besar, Wujud Komitmen dalam Mendukung dan Membangun Industri Kreatif yang Kompetitif

BINUS @Bandung dengan bangga mengukuhkan Prof. Nugroho Juli Setiadi, S.E., M.M., Ph.D. sebagai Guru Besar…

5 jam ago

KAI Dukung Kemandirian Operasi Whoosh, SDM Indonesia Kini Jalankan Seluruh Perjalanan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyambut baik tonggak sejarah baru dalam pengoperasian kereta cepat Whoosh,…

5 jam ago

Eratani Raih Pendanaan Seri A Senilai 6,2 Juta USD, Dorong Masa Depan Revolusi Pertanian Indonesia

Di tengah menurunnya pendanaan startup secara signifikan di Indonesia, Eratani berhasil mengumpulkan pendanaan Seri A senilai 6,2…

6 jam ago

Bangkit dari Dementia, Edwin Anderson Kini Jadi Fullstack Developer Gaji Ratusan Dollar!

Edwin didiagnosis demensia saat masih muda. Kondisi itu membuatnya kesulitan berpikir jernih dan berkonsentrasi. Bukan…

7 jam ago

This website uses cookies.