Tersangka Kasus Judi Online di Planet 3 Batam Berkurang

BATAM – swarakepri.com : Jumlah tersangka kasus judi online di Planet 3 (HH Club) dengan alamat komplek City Centre Pasar Nagoya Blok B No 01-12 yang sedang ditangani Polda Kepri berkurang dari 7 orang menjadi 6 orang. Salah seorang tersangka bernama Gunawan statusnya diubah menjadi saksi karena saat penggerebekan tidak ikut bermain di lokasi judi online yang memiliki omset 2 miliar rupaih perbulan ini.

Hal ini disampaikan Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Cahyono Wibowo kepada awak media, Selasa(26/8/2014) lalu di Mapolda Kepri. “Dari hasil pengembangan, tersangka berkurang dari 7 menjadi 6 orang. Tersangka Gunawan statusnya dikembalikan jadi saksi,” ujarnya.

Menurut Cahyono perubahan status Gunawan tersebut dilakukan karena berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang ada, Gunawan tidak ikut main judi online saat kepolisian melakukan penggerebekan di lokasi kejadian. Namun demikian, Cahyono mengaku bahwa hingga saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan dan tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

Seperti diketahui tim gabungan Bareskrim Mabes Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Umum(Dirkrimum) Polda Kepri melakukan penggerebekan judi bola online diruang karaoke room 205, 2011 dan 2015 diskotik Planet 3(HH Club) Batam yang berada di komplek City Centre Blok B No 01-12 Batam,Kamis(21/8/2014) pukul 02.30 WIB.

Dari lokasi Polisi mengamankan tujuh orang tersangka yakni Rk(wasit), Si(wasit), Jk(Operator), NT (Manager),Gw(pemain), Hr(pemain), Jn(wasit) dan emam orang saksi yakni Rs(kasir), Al, Ir dan Ss(LC) dan Sh serta barang bukti uang senilai Rp 56 juta yang disita dari kasir, dua unit Laptop, 7 CPU Komputer,CCTV, buku data dan absensi karyawan, BCA card milik tamu, 15 unit HP dan uang sebesar Rp 2.390.000 yang disita dari pemain.

Dirreskrimun Polda Kepri, Kombes Cahyono Wibowo mengatakan ketujuh orang tersangka langsung ditahan, sedangkan 6 orang saksi hingga saat ini masih menjalani pemerksaan intensif.

“Dibalik bisnis ini pasti ada bandar besarnya, dan tidak tertutup kemungkinan tersangka bisa bertambah,” ujar Cahyono, siang tadi, Kamis(21/8/2014) di Mapolda Kepri.(red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

TechnoScape 2025: Event Teknologi Terbesar BNCC Kembali Hadir!

BNCC akan menggelar TechnoScape 2025, acara teknologi tahunan bertema “Future Forward: Exploring the Digital Horizon”.…

8 jam ago

KAI Salurkan Rp8,1 Miliar untuk Pemberdayaan Masyarakat: Dorong Keberlanjutan dan Kesejahteraan Lewat TJSL

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat melalui…

11 jam ago

Bitcoin di Jalur Menuju Harga Rp1,73 Miliar, Pengaruh Sentimen Positif dari AS

Harga Bitcoin (BTC) akhirnya kembali menembus level psikologis $103.000 untuk pertama kalinya sejak Februari 2025,…

12 jam ago

Kripto Tawarkan Potensi Ekonomi Lebih Besar dan Legal Dibanding Judi Online

Di tengah sorotan terhadap perputaran dana judi online (judol), industri aset kripto justru menunjukkan geliat…

12 jam ago

Dukung Industri Game Indonesia: BINUS UNIVERSITY melalui Jakarta GameFest Jadi Pelopor Festival Game di Kancah Universitas

Industri teknologi dan game terus menunjukkan pertumbuhan pesat baik di tingkat global maupun nasional. Sebagai…

13 jam ago

Dukung Mobilitas Santri dan Pengurus Pondok Pesantren, KAI Daop 8 dan Yayasan Bumi Shalawat Progresif Sidoarjo Tandatangani Kerjasama

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya berkomitmen untuk turut berkontribusi dalam memajukan pendidikan…

13 jam ago

This website uses cookies.