JAKARTA – Anda seorang pegawai negeri sipil (PNS) atau pensiunan PNS? Tentu selalu bertanya-tanya kapan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaju ke-13 akan cair.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapan, pemerintah akan segera mencairkan THR dan gaji ke-13 PNS-Pensiunan. Jadwalnya sudah ditentukan.
“Untuk THR, tanggal 24 Mei 2019 sudah bisa kami laksanakan (cairkan) sesuai dengan proses yang sekarang sudah berjalan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Saat ini, ucap Sri Mulyani, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Penerimaan (PP) terkait dengan pencairan THR untuk PNS hingga pensiunan.
Sementara itu, untuk gaji ke-13, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memastikan tidak akan ada perubahan jadwal dari tahun-tahun sebelumnya.
Biasanya gaji ke-13 dicairkan setiap awal Juli. Hal itu dilakukan bersamaan dengan tahun baru ajaran sekolah.
Gaji ke-13 memang diberikan untuk membantu biaya sekolah anak.
“Nanti gaji ke-13 dicairkan pada bulan selanjutnya (setelah THR),” kata perempuan yang kerap disapa Ani itu.
Sebelumnya, Sri Mulyani mengungkapan anggaran THR dan gaji ke-13 PNS dan pensiunan mencapai Rp 40 triliun pada 2019. Angka ini melonjak dari tahun sebelumya yang hanya Rp 35,8 triliun.
Artikel ini telah terbit di https://money.kompas.com/read/2019/05/08/184937226/catat-thr-dan-gaji-ke-13-pns-pensiunan-cair-24-mei-2019
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
This website uses cookies.