BATAM – Rencana kenaikan tarif Batam sebesar 45,4 persen mendapat penolakan dari ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Listrik (AMPLI).
Penolakan tersebut disampaikan dalam aksi damai ratusan massa AMPLI di depan Kantor DPRD Batam, Senin(6/3) pagi.
Berdasarkan rilis yang diperoleh SWARAKEPRI.COM, aksi damai ini AMPLI menyatakan penolakan tarif listrik harus dilakukan, sebab memiliki kelemahan-kelemahan mendasar baik dari sisi keadailan dan kemanusiaan maupun dari mekanisme pengambilan keputusan di DPRD.
Tiga alasan AMPLI menolak kenaikan tarif listrik sebesar 45,4 persen yang sudah disetujui DPRD Kepri adalah:
1. Menyangkut Besaran persentase tarif, AMPLI menilai besaran kenaikan yang disetujui DPRD Provinsi Kepri adalah bentuk penindasan atas masyarakat kecil ditengah kondisi ekonomi yang makin sulit.
2. Mekanisme pengambilan keputusan di DPRD Provinsi Kepri hanya melalui rapat pimpinan, tidak melalui rapat paripurna.
3. Persetujuan DPRD Provinsi Kepri untuk menaikkan tarif listrik Batam melabrak PP Nomor 14 tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik.
Penulis : Siska/Rilis
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…
This website uses cookies.