BATAM – Rencana kenaikan tarif Batam sebesar 45,4 persen mendapat penolakan dari ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Listrik (AMPLI).
Penolakan tersebut disampaikan dalam aksi damai ratusan massa AMPLI di depan Kantor DPRD Batam, Senin(6/3) pagi.
Berdasarkan rilis yang diperoleh SWARAKEPRI.COM, aksi damai ini AMPLI menyatakan penolakan tarif listrik harus dilakukan, sebab memiliki kelemahan-kelemahan mendasar baik dari sisi keadailan dan kemanusiaan maupun dari mekanisme pengambilan keputusan di DPRD.
Tiga alasan AMPLI menolak kenaikan tarif listrik sebesar 45,4 persen yang sudah disetujui DPRD Kepri adalah:
1. Menyangkut Besaran persentase tarif, AMPLI menilai besaran kenaikan yang disetujui DPRD Provinsi Kepri adalah bentuk penindasan atas masyarakat kecil ditengah kondisi ekonomi yang makin sulit.
2. Mekanisme pengambilan keputusan di DPRD Provinsi Kepri hanya melalui rapat pimpinan, tidak melalui rapat paripurna.
3. Persetujuan DPRD Provinsi Kepri untuk menaikkan tarif listrik Batam melabrak PP Nomor 14 tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik.
Penulis : Siska/Rilis
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
This website uses cookies.