Tiga Perusahaan Shipyard di Batam Beri THR Sesuai UMSK – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Tiga Perusahaan Shipyard di Batam Beri THR Sesuai UMSK

Demo peringatan may day di depan gedung kantor wali kota beberapa waktu lalu/foto : Dok. Swarakepri.com

BATAM – Menjelang hari raya Idul Fitri 1438 H, tiga perusahaan shipyard yang berlokasi di kawasan industri Tanjung Uncang, Batuaji, Batam telah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan masing-masing sesuai dengan ketentuan Upah Minimum Sektoral (UMS) Galangan Kapal dan Lepas Pantai.

“Sudah berjalan ketika SK itu keluar, jadi tunjangan hari raya pun berdasarkan SK tersebut,” ungkap Pangkorda Garda Metal Kota Batam, Suprapto, saat dihubungi SWARAKEPRI.COM, Senin (19/06).

Dia mengatakan, hingga saat ini belum ada keluhan dari karyawan dan perusahaan terkait Keputusan Gubernur Kepri. Bahkan, pasca penerbitan SK Gubernur Kepri Nomor 657 tahun 2017, karyawan di tiga perusahaan shipyard Tanjung Uncang tidak hanya menerima THR tetapi juga akan menerima gaji sesuai besaran UMSK yang telah ditetapkan. Gaji bulan Juni tersebut biasanya diterima di akhir bulan atau di awal bulan depan.

“Yang sudah menjalankan itu di Drydock World Pratama Batam, Nanindah Mutiara Shipyard dan Graha Trisaka Industri, tiga perusahaan itu sudah menjalankan langsung bulan ini,” jelasnya lebih lanjut.

Pangkorcab Brigade SPSI Kota Batam, Carlos Hutabarat turut memberikan apresiasi atas keluarnya Surat Keputusan Gubernur tersebut. Ia juga mendorong agar pimpinan unit kerja yang belum memiliki asosiasi dapat berbipartit dengan manajemen perusahaan tempatnya bekerja untuk membahas kenaikan upah di atas UMK.

“Kita berharap PUK di perusahaan masing-masing untuk melakukan negosiasi supaya berbipartit dengan manajemen perusahaan masing-masing,” jelas Carlos.

Ia menambahkan, perundingan secara bipartit antara PUK dengan perusahaan tempat bekerja, contohnya seperti sektor pariwisata, karyawan mempertimbangkan kondisi perusahaan sehingga pendekatan yang dilakukan berbeda dengan apa yang diperjuangkan oleh FSPMI selama ini.

 

 

 
Penulis : Siska

Editor : Roni Rumahorbo

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top